Jakarta, (30/12). Amelia Anggraini, yang
merupakan Anggota Komisi I DPR RI, mengapresiasi langkah diplomasi Indonesia di
panggung internasional setelah dinominasikan sebagai calon Presiden Dewan Hak
Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) tahun 2026.
“Saya mengapresiasi langkah penting
diplomasi Indonesia di panggung internasional, dengan dinominasikannya
Indonesia sebagai calon Presiden UNHRC untuk tahun 2026,” ujar Amelia, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, nominasi tersebut
mencerminkan kepercayaan negara-negara kawasan Asia-Pasifik terhadap peran
Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global.
“Nominasi ini mencerminkan kepercayaan
yang kuat dari negara-negara anggota kawasan Asia-Pasifik terhadap peran dan
komitmen Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global,” katanya.
Dinilai oleh Amelia, posisi Indonesia
sebagai negara berkembang yang independen, memberi peluang strategis untuk
memainkan peran kepemimpinan yang inklusif dan objektif dalam menghadapi
isu-isu HAM yang kompleks.
“Indonesia sebagai negara berkembang
yang independen dan tidak terikat pada kepentingan blok tertentu memiliki
kesempatan untuk menegaskan kepemimpinan yang berpihak pada dialog, kerja sama
multilateral, serta perlindungan hak asasi manusia bagi semua pihak,” tegasnya.
Namun demikian, diingatkan oleh Amelia,
bahwa pencalonan di forum internasional harus dibarengi dengan konsistensi
pemajuan HAM di dalam negeri. Ia menekankan pentingnya kritik publik sebagai
bagian dari demokrasi.
“Kritik publik adalah bagian dari
ekosistem demokrasi. Kritik menjadi pengingat agar komitmen HAM tidak berhenti
pada diplomasi luar negeri, tetapi juga tercermin nyata di dalam negeri,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Legislator Fraksi
Partai NasDem itu, nominasi Indonesia di UNHRC justru harus dijadikan momentum
untuk mempercepat pembenahan kebijakan nasional, agar sejalan dengan standar
HAM internasional.
“Pemerintah perlu menunjukkan
konsistensi melalui kebijakan yang selaras dengan standar HAM internasional,
pelaporan yang transparan, serta kerja sama yang erat dengan lembaga pengawas
nasional dan para pemangku kepentingan terkait,” pungkas Amelia. (JHL.935)