JAKARTA (28 Mei): Anggota
Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, mendesak Kejaksaan
Agung (Kejagung) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan
penjelasan resmi terkait isu penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti
Teror terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
“Kita (publik) tetap membutuhkan penjelasan agar
tidak ada asumsi liar,” ujar
Taufik Basari dalam keterangannya, Senin (27/5).
Taufik juga menyampaikan
sikap mesra yang ditunjukkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara tidaklah cukup. Mereka harus
tetap bertanggung jawab untuk menjelaskan isu penguntitan itu kepada publik,
sebab kadung membuat heboh di masyarakat.
“Tetapi kan kita membutuhkan penjelasan dari hasil
pertemuan tersebut dan juga apa yang terjadi, daripada nanti banyak spekulasi,
banyak asumsi yang beredar liar yang tidak tepat. Alangkah baiknya jika
keduanya, Jaksa Agung dan Kapolri bisa memberikan penjelasan kepada publik,” ucap Taufik.
Sejauh ini, belum ada
penjelasan secara resmi dari pihak kejaksaan maupun Polri terkait isu
penguntitan tersebut. Taufik mengatakan Komisi III DPR juga tengah menunggu
pernyataan dan penjelasan terkait apa yang sebenarnya terjadi antara kedua
institusi penegak hukum itu.
“Belum ada yang menjelaskan secara resmi. Kita juga
dapat informasinya belum bisa kita pastikan kebenarannya. Karena itu, akan
lebih baik jika informasi itu disampaikan secara resmi oleh Jaksa Agung dan
Kapolri,” pungkas legislator dari
Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus,
Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu.
(MI/*)