Data News

Pengembangan gas alam di Bali untuk menyokong hak dasar masyarakat

Denpasar, 9 Oktober. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi, saat dalam kunjungan kerja di Provinsi Bali, memberikan pernyataan penting mengenai pengembangan gas alam di Pulau Dewata. Subardi menekankan pentingnya memenuhi hak dasar masyarakat dengan dukungan penuh dari semua stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat seperti listrik, air, dan sebagainya harus didukung sepenuhnya oleh semua stakeholder yang ada. Dalam hal ini pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," ujar Subardi.

Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 untuk mengatasi perubahan iklim. Salah satu langkah penting dalam pencapaian ini adalah mengurangi penggunaan energi fosil, seperti bahan bakar minyak (BBM). Untuk mencapai tujuan ini, Perusahaan Gas Negara (PGN) Group telah mengalirkan Compressed Natural Gas (CNG) di Pulau Bali untuk sektor perhotelan.

"Itu merupakan satu upaya pemerintah untuk dapat meringankan beban rakyat, terutama para pengusaha. Dengan adanya gas alam, otomatis beban masyarakat berkurang. Upaya ini akan menjadi pembuktian betapa gas alam sangat mendukung pengembangan sektor transportasi dan pariwisata berkelanjutan." Terang Subardi.

Ketua DPW NasDem DIY juga berharap bahwa seluruh daerah di Indonesia dapat dijangkau oleh PGN, yang akan memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat, terutama di Provinsi Bali. Selain itu, langkah ini juga akan membantu mengurangi ketergantungan pada impor gas elpiji.

Pengembangan gas alam di Bali bukan hanya tentang menyokong perkembangan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa hak dasar masyarakat, seperti akses listrik dan air, terpenuhi. Dukungan pemerintah daerah dan pusat adalah kunci dalam menjalankan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi dan mencapai pembangunan berkelanjutan.

Back to Top