Denpasar, 9
Oktober. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi, saat
dalam kunjungan kerja di Provinsi Bali, memberikan pernyataan penting mengenai
pengembangan gas alam di Pulau Dewata. Subardi menekankan pentingnya memenuhi
hak dasar masyarakat dengan dukungan penuh dari semua stakeholder, termasuk
pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
"Yang menyangkut hak-hak dasar masyarakat
seperti listrik, air, dan sebagainya harus didukung sepenuhnya oleh semua
stakeholder yang ada. Dalam hal ini pemerintah, baik pemerintah daerah maupun
pemerintah pusat,"
ujar Subardi.
Indonesia telah
berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030
untuk mengatasi perubahan iklim. Salah satu langkah penting dalam pencapaian
ini adalah mengurangi penggunaan energi fosil, seperti bahan bakar minyak
(BBM). Untuk mencapai tujuan ini, Perusahaan Gas Negara (PGN) Group telah
mengalirkan Compressed Natural Gas (CNG) di Pulau Bali untuk sektor perhotelan.
"Itu merupakan satu upaya pemerintah untuk
dapat meringankan beban rakyat, terutama para pengusaha. Dengan adanya gas
alam, otomatis beban masyarakat berkurang. Upaya ini akan menjadi pembuktian
betapa gas alam sangat mendukung pengembangan sektor transportasi dan
pariwisata berkelanjutan." Terang Subardi.
Ketua DPW
NasDem DIY juga berharap bahwa seluruh daerah di Indonesia dapat dijangkau oleh
PGN, yang akan memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat, terutama di
Provinsi Bali. Selain itu, langkah ini juga akan membantu mengurangi ketergantungan
pada impor gas elpiji.
Pengembangan
gas alam di Bali bukan hanya tentang menyokong perkembangan ekonomi, tetapi
juga memastikan bahwa hak dasar masyarakat, seperti akses listrik dan air,
terpenuhi. Dukungan pemerintah daerah dan pusat adalah kunci dalam menjalankan
komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi dan mencapai pembangunan
berkelanjutan.