Jakarta, (18/6). Anggota DPR RI Nurhadi,
S.Pd., M.H., mewakili Fraksi Partai NasDem DPR RI menyampaikan pendapat fraksi
terkait hasil harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 15 Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, dan Kalimantan Selatan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi
bentuk komitmen Fraksi Partai NasDem dalam mengawal proses pembentukan regulasi
yang memberikan kepastian hukum bagi daerah sekaligus mendukung percepatan
pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kalimantan.
Menurut Nurhadi, penyesuaian dan
penyempurnaan dasar hukum daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat tata
kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat.
“Legislasi yang baik harus mampu
menjawab kebutuhan daerah hari ini sekaligus menjadi fondasi pembangunan di
masa depan. Karena itu Fraksi NasDem mendukung pembahasan yang komprehensif
agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak kepada
masyarakat,” ujar
Nurhadi, Selasa (15/6/2026).
Ditegaskan oleh Legislator NasDem dari
Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten
Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu, bahwa proses harmonisasi dan pemantapan
konsepsi RUU merupakan tahapan penting guna memastikan setiap produk legislasi
memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan tata
kelola pemerintahan daerah.
“Fraksi Partai NasDem memandang bahwa
pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota ini harus menjadi momentum untuk memperkuat
kepastian hukum, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,
serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, dan Kalimantan Selatan,” ujar Nurhadi.
Sebagai anggota Baleg DPR RI, ditekankan
oleh Nurhadi, mengenai pentingnya pembahasan yang cermat dan komprehensif agar
setiap RUU yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal legislasi, tetapi
juga mampu mengakomodasi dinamika sosial, ekonomi, dan kebutuhan pembangunan
daerah.
Penyerahan dokumen pendapat Fraksi
NasDem tersebut menandai komitmen Partai NasDem dalam mendukung proses
legislasi yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan
rakyat, sejalan dengan semangat menghadirkan regulasi yang berkualitas bagi
kemajuan daerah dan bangsa. (JHL.7)