Jakarta, (10/7). Ditekankan oleh Fauzi
Amro, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, mengenai pentingnya penguatan kerja sama
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan aparat penegak hukum
(APH), khususnya kepolisian dan kejaksaan dalam mengawasi pengelolaan dana
desa.
Diingatkan oleh Fauzi, mengenai tugas
pokok BPKP, adalah pengawasan internal dan pembinaan terhadap Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP). Namun, disoroti olehnya, di banyak daerah, kepala
desa kerap menghadapi tekanan dari APH, meskipun sudah ada hasil audit serta
rekomendasi BPKP, yang menyatakan persoalan dana desa dalam kondisi clear and
clean.
“Ketika rekomendasi BPKP sudah keluar,
audit sudah dilakukan, seharusnya kepala desa tidak lagi dipermasalahkan. Tapi
kenyataannya, mereka sering dibuli oleh aparat penegak hukum dengan alasan
laporan masyarakat dan lain-lain. Ini masalah klasik,” ujar Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat
Komisi XI DPR dengan Kepala BPKP dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu
(9/7/2025).
Disayangkan oleh Legislator Partai
NasDem itu, jika hasil audit BPKP yang telah disosialisasikan berulang kali, menjadi
tidak efektif dan hanya dianggap formalitas belaka. Menurutnya, hal tersebut
mengarah pada pemborosan anggaran negara jika tidak ditindaklanjuti secara
serius.
“Kalau tidak ada tindak lanjut yang
kuat, audit itu hanya basa-basi saja. Hanya menghabiskan anggaran. Tapi kalau
ditingkatkan statusnya dengan kerja sama yang konkret antara BPKP dan APH, maka
audit BPKP akan lebih memiliki kekuatan hukum dan bisa benar-benar
dipertanggungjawabkan,”
tegasnya.
Ke depan, agar tidak terjadi tumpang
tindih penanganan, Fauzi mendorong agar BPKP menjalin komunikasi dan koordinasi
yang lebih intensif, dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Hal tersebut juga
untuk memastikan perlindungan terhadap aparatur desa, yang telah melaksanakan
pengelolaan keuangan, sesuai dengan rekomendasi hasil audit.(JHL.648)