Jakarta, 7
November. Rico Sia, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,
mengangkat isu serius mengenai keberadaan tambang-tambang ilegal di Papua
Barat, khususnya tambang emas di Distrik Masni. Dalam rapat Dengar Pendapat
Komisi VII DPR dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta, Rico
menyoroti aktivitas ilegal yang kembali beroperasi meski sudah pernah ditindak
oleh pihak berwenang.
"Di dapil kami juga di (Distrik) Masni ada
pertambangan emas yang sudah pernah diberantas, ada yang sudah ditangkap, namun
sekarang mulai beraktivitas lagi dengan alat-alat berat yang cukup banyak di
sana, di Papua Barat,"
ujar Rico.
Rico meminta
Kementerian ESDM, khususnya Dirjen Minerba, untuk memberikan perhatian lebih
terhadap praktik tambang ilegal demi perlindungan lingkungan dan pemanfaatan
sumber daya alam secara bertanggung jawab.
"Mohon atensi dari Pak Plt Dirjen Minerba,
sehingga kekayaan negara khususnya juga lingkungan di Papua yang menjadi sumber
paru-paru oksigen dunia ini bisa terlindungi dan tentunya manfaatnya dapat
menambah PNBP. Bukan diambil segelintir orang atau oknum-oknum lalu kita enggak
dapat apa-apa," ungkapnya.
Ketua Komisi
VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan pentingnya kepastian hukum terkait
pertambangan mineral, terutama di Papua yang memiliki potensi sumber daya
mineral yang melimpah.
"Kita tahu Papua salah satu provinsi di mana
sumber mineralnya cukup banyak sehingga hal-hal yang sifatnya kepastian hukum
menjadi penting. Tadi ada satu contoh kembali bahwa dulu dikatakan illegal
mining ternyata sekarang beroperasi kembali bahkan dengan alat berat yang cukup
masif. Ini Pak Dirjen dapat menjadi perhatian," ujarnya.