Jakarta, (17/3).
Peningkatan jumlah desa wisata di Tanah Air diharapkan dapat memberikan dampak
positif terhadap pengembangan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan
perdesaan. "Pengembangan desa
wisata untuk peningkatan ekonomi desa sekaligus pelestarian kearifan lokal dan
lingkungan hidup di desa harus mendapat dukungan semua pihak," kata
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya.
Pekan lalu, Anugerah Desa
Wisata Indonesia (ADWI) 2024 diluncurkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf)
Sandiaga Salahuddin Uno sebagai program unggulan.
Peningkatan partisipasi
desa-desa di Indonesia dalam ADWI terus terjadi. Pada 2021, terdapat 1.831 desa
yang tercatat mengikuti ADWI. Selanjutnya, pada 2022, jumlah desa yang menjadi
peserta ADWI meningkat menjadi 3.419, dan pada tahun lalu, terdapat 4.573 desa
yang tercatat mengikuti ajang ADWI. Saat ini, sudah ada 4.812 desa yang
terdaftar dalam jaringan desa wisata.
Menurut Lestari Moerdijat
yang biasa disapa Rerie, upaya untuk mendorong pemanfaatan sejumlah potensi di
perdesaan dianggap sebagai langkah strategis yang merupakan bagian dari proses
pembangunan nasional. Pertumbuhan ekonomi di perdesaan dinilai mampu membantu
dalam mengakselerasi pertumbuhan dan meningkatkan daya tahan ekonomi nasional.
Berdasarkan data Indeks
Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Kemendes PDTT), pada tahun 2023, jumlah desa di Indonesia yang
memiliki status maju tercatat sebanyak 23.030 desa.
Menurut Rerie, yang
merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II Partai Nasdem,
upaya pengembangan desa wisata dapat dianggap sebagai salah satu pendorong
kemajuan setiap desa di Tanah Air. Meski begitu, juga diingatkan agar
prinsip-prinsip keberlanjutan, pengedepankan, dan pelestarian kearifan lokal
menjadi kepedulian semua pihak dalam proses pengembangan perdesaan.
Harapannya, semua pihak,
termasuk para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, dapat terus
membangun kolaborasi yang kuat dalam upaya mewujudkan desa-desa yang maju dan
lestari di Indonesia.(JHL.94)