Jakarta, (30/10). Rudianto Lallo, yang
merupakan Anggota Komisi III DPR RI, mengapresiasi langkah tegas Presiden
Prabowo Subianto bersama Polri yang memusnahkan 214,84 ton narkoba, hasil
pengungkapan selama satu tahun terakhir.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan
bahwa negara hadir secara konkret dalam melindungi rakyat dari ancaman narkoba
yang kian masif.
“Pemusnahan ratusan ton narkoba ini
bukan hanya simbol, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah dan Polri dalam
menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/10/2025)
Aksi pemusnahan yang dipimpin langsung
oleh Presiden, digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu
(29/10/2025), dan jadi momentum penting dalam mempertegas perang negara,
terhadap kejahatan luar biasa di bidang narkotika.
Ditekankan oleh Rudianto, bahwa kejahatan
narkoba sudah masuk kategori extraordinary crime, yang harus dihadapi dengan
langkah luar biasa, melibatkan seluruh elemen negara dan masyarakat.
Berdasarkan data, sepanjang Januari
hingga Oktober 2025, Polri mencatat keberhasilan besar dalam penegakan hukum
dengan mengungkap 38.934 kasus narkoba dan menangkap 51.763 tersangka.
Total barang bukti yang disita selama
periode tersebut mencapai sekitar 197,7 ton berbagai jenis narkotika, mulai
dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan terlarang sintetis. Nilai ekonomi
dari barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan terakhir itu diperkirakan
mencapai Rp29,37 triliun, hasil kerja keras jajaran kepolisian di seluruh
Indonesia.
Disebutkan oleh Rudianto, capaian
tersebut tidak lepas dari sinergi antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN),
Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memperkuat penegakan hukum
lintas jaringan.
Dinilai olehnya, pemusnahan barang bukti
dalam jumlah besar juga menjadi langkah strategis, untuk mencegah kebocoran dan
memastikan seluruh hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur.
“Transparansi dalam proses pemusnahan
ini penting agar masyarakat percaya bahwa perang melawan narkoba dilakukan
secara sungguh-sungguh,”
tegasnya.
Diingatkan juga oleh Legislator Partai
NasDem itu, bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti di penindakan,
melainkan harus diimbangi dengan penguatan aspek pencegahan dan rehabilitasi.
Pemerintah didorong memperluas program edukasi publik dan pemulihan bagi
pengguna agar tidak kembali terjerat jaringan narkotika.
“Kita harus menyelamatkan generasi muda
dari jeratan narkoba. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga tanggung
jawab moral bangsa,”
katanya.
lebih lanjut dinilai oleh Rudianto,
langkah Presiden Prabowo bersama Polri, mencerminkan implementasi nyata Asta
Cita Presiden untuk menciptakan bangsa yang aman, sehat, dan berdaulat.
Diharapkan semangat tersebut terus dijaga dan dikembangkan menjadi gerakan
nasional lintas sektor.
“Perang terhadap narkoba harus menjadi
gerakan bersama. Negara telah menunjukkan ketegasan, kini giliran masyarakat
mendukung sepenuhnya agar bangsa ini benar-benar bebas dari narkotika,” ujarnya. (JHL.842)