Jakarta, (29/4). Ditegaskan oleh
Nurhadi, selaku Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, mengenai
pentingnya pembenahan sistem pendidikan dokter spesialis (PPDS). Selain itu, ia
juga menyoroti kesiapan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji 2025.
"Dalam konteks pendidikan dokter
spesialis, kita tidak bisa lagi membiarkan adanya ketidakjelasan status
hubungan kerja para peserta didik. Sistem ini perlu evaluasi menyeluruh, baik
dari sisi pembiayaan, distribusi, hingga perlindungan hak-hak peserta," tegasnya dalam Rapat Kerja Komisi IX
DPR dengan Menteri Kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa
(29/4/2025).
Disoroti juga oleh Legislator NasDem
dari Dapil Jawa Timur VI (Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar,
Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar) itu, fakta banyaknya peserta program
PPDS menghadapi ketidakpastian status, sehingga berdampak terhadap
kesejahteraan dan profesionalitas mereka di masa depan.
"Kita mendorong adanya kejelasan,
agar para peserta PPDS tidak hanya menjadi objek pendidikan, tapi juga mendapat
perlindungan hukum dan sosial yang layak," tambahnya.
Sementara itu, Nurhadi menekankan
mengenai urgensi koordinasi lintas sektor, dalam sesi pembahasan terkait
persiapan pelayanan kesehatan haji tahun 2025.
"Pelayanan kesehatan haji bukan
sekadar kesiapan obat dan tenaga medis. Ini soal koordinasi menyeluruh antara
Kemenkes, Kementerian Agama, dan sektor terkait lainnya untuk menjamin
keselamatan dan kenyamanan jamaah Indonesia di Tanah Suci," tukas Nurhadi.
Rapat kerja tersebut merupakan bagian
dari upaya Komisi IX DPR, untuk memastikan kebijakan di sektor kesehatan
berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami di Komisi IX berkomitmen
untuk terus mengawal isu-isu ini. Bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga soal
keadilan dan perlindungan hak bagi seluruh insan kesehatan kita," tutur Nurhadi. (JHL.528)