Data News

Martin Manurung meminta kemendag implementasikan HET dilapangan

Jakarta, 5 September. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap acuan Harga Eceran Tertinggi (HET) produk-produk dalam negeri. Menurutnya, saat ini banyak produk dengan HET yang tidak sesuai dengan harga yang berlaku di pasaran.

Martin mengungkapkan bahwa beberapa produk dengan HET yang ditetapkan pemerintah sulit dicapai oleh pelaku usaha. Sebagai contoh, HET minyak goreng yang ditetapkan sebesar Rp14 ribu per liter. Namun, di pasaran, harga tersebut masih sulit dipenuhi.

"HET minyak goreng angkanya Rp14 ribu. Sampai sekarang saya rasa belum bisa tercapai juga Rp14 ribu. Karena di Minyakita sendiri, saya cek kisaran Rp15 ribu. Minyak goreng premium Rp20 ribu, bahkan minyak goreng curah sendiri Rp14.800," ujar Martin

Legislator dari Partai NasDem tersebut juga menyatakan bahwa dari perspektif pasar, harga minyak goreng memang sulit mencapai HET yang ditetapkan sebesar Rp14 ribu.

Lebih lanjut, Martin mendorong Kemendag untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ia berpendapat bahwa aturan mengenai HET tidak boleh hanya menjadi dokumen dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), tetapi juga harus benar-benar diterapkan di pasar.

Permintaan Martin Manurung memperkuat upaya untuk memastikan bahwa HET yang ditetapkan pemerintah dapat diikuti oleh pelaku usaha dan berlaku secara efektif di pasar. Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga dan perlindungan konsumen.

"HET seperti ini supaya jangan hanya tertulis di kertas dan kita harus sungguh-sungguh bisa melaksanakan. Sebenarnya sudah harus dicek bagaimana kondisi di pasar. Jadi jangan hanya ada  katakanlah di kertas harga tersebut," tutupnya.

Back to Top