Jakarta (13/11). Dorong langkah
redistribusi guru demi mewujudkan pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan
kualitas pendidikan di Tanah Air. "Langkah redistribusi tenaga pengajar
di Tanah Air merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi peningkatan
kualitas pendidikan nasional," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari
Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/11/2025 )
Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah RI (Kemendikdasmen RI), mencatat bahwa pada tahun ajaran 2024/2025,
jumlah guru di seluruh Indonesia mencapai 4,21 juta orang.
Angka tersebut mencakup pengajar dari
berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah
luar biasa (SLB), yang bernaung di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama.
Tercatat dalam Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) per Desember 2024, bahwa Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000
guru, di berbagai satuan pendidikan negeri. Di sisi lain, terdapat 62.764 guru
ASN dan 166.618 guru non ASN yang berlebih pada bidang tertentu.
Berkaitan dengan catatan tersebut,
disampaikan oleh Lestari, Akibatnya, jumlah guru yang ada belum maksimal
memberi dampak pada peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.
Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong,
agar setiap daerah segera mengupdate kembali data kebutuhan tenaga pengajar di
wilayahnya, sebagai dasar pelaksanaan redistribusi guru.
Selain itu, diharapkan oleh Rerie yang
juga anggota Komisi X DPR RI, sosialisasi upaya redistribusi guru dilakukan
secara luas, sehingga para pemangku kepentingan di tingkat daerah dapat
mengaplikasikan langkah tersebut dengan tepat.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II
Jawa Tengah itu berpendapat, bila pemerintah daerah sudah memahami dasar
kebijakan dan teknis pelaksanaannya, diharapkan dapat segera diwujudkan redistribusi
guru.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu,
mendorong agar langkah pemerintah tersebut didukung oleh semua pihak terkait ,
demi terwujudnya layanan pendidikan nasional yang merata dan berkualitas,
sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa
depan. (JHL.866)