Jakarta, 23
November. Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyerukan pengunduran diri
Ketua KPK, Firli Bahuri, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro
Jaya. Dalam keterangannya pada Kamis (23/11).
“Mengingat statusnya saat ini, Pak Firli seharusnya
berinisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri,” ungkap Sahroni.
Sahroni juga
menekankan pentingnya melibatkan pimpinan KPK yang lain dalam pemeriksaan untuk
memastikan penyelidikan yang tuntas.
"Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang
lain, periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh ketua KPK. Mungkin
pimpinan yang lain bisa jadi tidak tahu menahu, tetapi ini sebaiknya tetap
dilakukan biar semuanya jelas,” kata Sahroni.
Legislator
NasDem ini juga mengkritik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dinilainya kurang responsif
terhadap status hukum ketua KPK.
“Apalagi dengan status Pak Firli saat ini,
seharusnya sekarang juga Dewas (KPK) mengeluarkan surat (etik),” tegasnya.
Sahroni
memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani kasus
tersebut. Menurutnya usaha Polri perlu diberi apresiasi dalam kasus ini.
“Kami apresiasi kinerja luar biasa kepolisian,
karena mungkin masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini.
Dengan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah jelas,” jelasnya.
Seiring dengan
tuntutan ini, Sahroni menekankan bahwa pemeriksaan terhadap pimpinan KPK yang
lain juga perlu dilakukan untuk menjaga transparansi dan integritas lembaga
antikorupsi tersebut.
"Dalam menanggapi kasus ini, penting untuk
memastikan bahwa proses pemeriksaan melibatkan semua pihak yang relevan untuk
menjaga kepercayaan publik terhadap KPK," tambahnya.