Data News

Sahroni minta ketua KPK mundur dan periksa keterlibatan pihak lainnya

Jakarta, 23 November. Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyerukan pengunduran diri Ketua KPK, Firli Bahuri, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dalam keterangannya pada Kamis (23/11).

“Mengingat statusnya saat ini, Pak Firli seharusnya berinisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri,” ungkap Sahroni.

Sahroni juga menekankan pentingnya melibatkan pimpinan KPK yang lain dalam pemeriksaan untuk memastikan penyelidikan yang tuntas.

"Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain, periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh ketua KPK. Mungkin pimpinan yang lain bisa jadi tidak tahu menahu, tetapi ini sebaiknya tetap dilakukan biar semuanya jelas,” kata Sahroni.

Legislator NasDem ini juga mengkritik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dinilainya kurang responsif terhadap status hukum ketua KPK.

“Apalagi dengan status Pak Firli saat ini, seharusnya sekarang juga Dewas (KPK) mengeluarkan surat (etik),” tegasnya.

Sahroni memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya usaha Polri perlu diberi apresiasi dalam kasus ini.

“Kami apresiasi kinerja luar biasa kepolisian, karena mungkin masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini. Dengan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah jelas,” jelasnya.

Seiring dengan tuntutan ini, Sahroni menekankan bahwa pemeriksaan terhadap pimpinan KPK yang lain juga perlu dilakukan untuk menjaga transparansi dan integritas lembaga antikorupsi tersebut.

"Dalam menanggapi kasus ini, penting untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan melibatkan semua pihak yang relevan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPK," tambahnya.

Back to Top