Jakarta, (24/7). Ahmad Sahroni, Wakil
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, meminta penyidik Polresta Bogor
Kota mengusut tuntas kasus investasi bodong yang diduga dilakukan FYP yang
diduga anak perwira polisi di Polresta Bogor Kota.
FYP dilaporkan terkait dugaan penipuan
dan atau penggelapan penawaran proyek di salah satu rumah sakit di Kabupaten
Bogor, Jawa Barat. Agar pengusutan berlangsung profesional, Sahroni mendorong
Polda Jabar ikut menangani kasus tersebut.
"Saya minta Polda Jabar beri
asistensi terhadap kasus ini agar pengusutannya berjalan profesional dan
transparan,"
ungkap Sahroni dalam keterangannya, Selasa (23/7).
Diingatkan Legislator NasDem yang akan
kembali duduk di Senayan Periode 2024-2029 itu, bahwa Komisi III DPR tidak
ingin mendengar ada konflik kepentingan yang membuat penyidikan berjalan
lambat, apalagi hanya karena pelaku diduga anak seorang perwira polisi.
"Kalau menipu, ya, berarti
penjahat. Jadi, awas! Jangan sampai ada cerita beking-bekingan. Enak saja,
justru seharusnya malu,” tegas Sahroni.
Diharapkan Legislator NasDem dari Dapil
Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu, penegak hukum membantu para korban untuk
mendapatkan ganti rugi. Dengan begitu, tambah Sahroni, proses pidana dan
perdata kasus investasi bodong itu bisa berjalan paralel.
"Karena dalam kasus penipuan
seperti ini, keadilan bagi korban itu ketika uang mereka dikembalikan, dan
pelaku dijerat hukuman setimpal,” tutur Sahroni.
Menurutnya, korban dalam kasus itu pasti
banyak dan kerugian yang diderita pun tidak sedikit.
"Kasus seperti ini sudah pasti
korbannya banyak sehingga total kerugian bisa miliaran rupiah. Jadi, harus
diusut tuntas,”
pungkas Sahroni. (JHL.277)