Data News

Indonesia Memiliki Demokrasi yang Berakar pada Konsep Dialog dan Musyawarah

Jakarta, (11/7). Demokrasi adalah aturan main yang adil dan partisipasi publik yang bermakna, bukan sekadar hasil akhir. Partisipasi publik itu sendiri harus dibangun di atas transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar formalitas.

Hal tersebut disampaikannya Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI, saat ia menjadi narasumber dalam Forum Seminar Tematik Bakohumas, bertajuk Meaningful Public Participation: Membangun Sinergi Parlemen dan Publik, yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Democracy is not about result, but about rule of game. Kita ini jangan bicara hasil dulu, tapi metodenya seperti apa. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi bermakna adalah alatnya,” tegas Willy.

Dijelaskan juga oleh Willy, Indonesia tidak bisa disamakan secara utuh dengan negara-negara Barat, karena memiliki konteks sejarah dan budaya yang berbeda. Demokrasi Indonesia, menurutnya, berakar pada konsep deliberatif yang mengutamakan dialog dan musyawarah. Nilai-nilai tersebut sudah diadopsi melalui Pancasila, sebagai fondasi demokrasi sosial, sejak awal kemerdekaan.

“Demokrasi kita adalah deliberative democracy. Ini bukan demokrasi menang-menangan, tapi demokrasi yang menyamping, yang berdialog, bukan gontok-gontokan,” ujarnya.

Dipaparkan oleh Willy, mengenai pengalaman dalam membentuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sebagai contoh nyata praktik partisipasi publik yang efektif. Proses penyusunan UU tersebut melibatkan banyak pihak, dengan pandangan yang beragam, dari kelompok masyarakat sipil, organisasi keagamaan, hingga akademisi. Dinilai olehnya, kolaborasi itu sebagai pencapaian legislatif yang patut dijadikan tolok ukur.

“Waktu itu ada 110 kelompok kepentingan yang saya temui satu per satu. Saya tanya, kalian mau apa? Duduk, kita cari titik temunya,” ujar legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI itu.

Diungkapkan olehnya, bahwa keterbukaan DPR kini semakin kuat, dengan disiarkannya proses legislasi secara langsung melalui TV Parlemen dan media sosial. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa metode legislasi harus jelas agar tidak menimbulkan prasangka publik.

“Sekarang semua sidang DPR saya minta live. Tidak ada lagi yang ditutupi. Transparansi itu penting agar masyarakat bisa mengakses prosesnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Willy mengajak publik, untuk melihat praktik parlemen dari negara lain, seperti Jerman dan Korea Selatan sebagai referensi. Disebutkan olehnya, bahwa sistem voting transparan di Bundestag Jerman dan inisiatif e-legislation Korea Selatan, sebagai contoh pengembangan alat legislasi modern. Menurutnya, DPR perlu meniru semangat keterbukaan tersebut.

“Gedung Parlemen Jerman itu transparan, voting-nya seperti bangjo (warnanya) merah, kuning, hijau. Semua anggota dewan keluar, ketahuan jelas siapa yang pilih apa,” pungkas Willy.(JHL.652)

Back to Top