Jakarta, (11/7). Demokrasi adalah aturan
main yang adil dan partisipasi publik yang bermakna, bukan sekadar hasil akhir.
Partisipasi publik itu sendiri harus dibangun di atas transparansi dan
akuntabilitas, bukan sekadar formalitas.
Hal tersebut disampaikannya Willy
Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI, saat ia menjadi narasumber dalam Forum
Seminar Tematik Bakohumas, bertajuk Meaningful Public Participation: Membangun
Sinergi Parlemen dan Publik, yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta,
Kamis (10/7/2025).
“Democracy is not about result, but
about rule of game. Kita ini jangan bicara hasil dulu, tapi metodenya seperti
apa. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi bermakna adalah alatnya,” tegas Willy.
Dijelaskan juga oleh Willy, Indonesia
tidak bisa disamakan secara utuh dengan negara-negara Barat, karena memiliki konteks
sejarah dan budaya yang berbeda. Demokrasi Indonesia, menurutnya, berakar pada
konsep deliberatif yang mengutamakan dialog dan musyawarah. Nilai-nilai tersebut
sudah diadopsi melalui Pancasila, sebagai fondasi demokrasi sosial, sejak awal
kemerdekaan.
“Demokrasi kita adalah deliberative
democracy. Ini bukan demokrasi menang-menangan, tapi demokrasi yang menyamping,
yang berdialog, bukan gontok-gontokan,” ujarnya.
Dipaparkan oleh Willy, mengenai pengalaman
dalam membentuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sebagai
contoh nyata praktik partisipasi publik yang efektif. Proses penyusunan UU tersebut
melibatkan banyak pihak, dengan pandangan yang beragam, dari kelompok
masyarakat sipil, organisasi keagamaan, hingga akademisi. Dinilai olehnya, kolaborasi
itu sebagai pencapaian legislatif yang patut dijadikan tolok ukur.
“Waktu itu ada 110 kelompok kepentingan
yang saya temui satu per satu. Saya tanya, kalian mau apa? Duduk, kita cari
titik temunya,” ujar
legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI itu.
Diungkapkan olehnya, bahwa keterbukaan
DPR kini semakin kuat, dengan disiarkannya proses legislasi secara langsung
melalui TV Parlemen dan media sosial. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk
komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa metode
legislasi harus jelas agar tidak menimbulkan prasangka publik.
“Sekarang semua sidang DPR saya minta
live. Tidak ada lagi yang ditutupi. Transparansi itu penting agar masyarakat
bisa mengakses prosesnya,”
tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Willy
mengajak publik, untuk melihat praktik parlemen dari negara lain, seperti
Jerman dan Korea Selatan sebagai referensi. Disebutkan olehnya, bahwa sistem
voting transparan di Bundestag Jerman dan inisiatif e-legislation Korea Selatan,
sebagai contoh pengembangan alat legislasi modern. Menurutnya, DPR perlu meniru
semangat keterbukaan tersebut.
“Gedung Parlemen Jerman itu transparan,
voting-nya seperti bangjo (warnanya) merah, kuning, hijau. Semua anggota dewan
keluar, ketahuan jelas siapa yang pilih apa,” pungkas Willy.(JHL.652)