Data News

Lisda Hendrajoni Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Painan, 16 Januari. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, berharap agar masyarakat menjadi lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran ujaran kebencian. Lisda, yang mengalami dugaan tindak pidana Pemilu dan pencemaran nama baik, berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua.

Dalam konferensi pers di Cafe Arsiyo, Painan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Lisda Hendrajoni mengungkapkan harapannya terkait kasus yang menimpanya. Ia berharap masyarakat dapat belajar untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak menyebarkan informasi hoaks serta ujaran kebencian.

"Kami berharap, kejadian ini juga dapat mengedukasi masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial dan tidak ikut menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian," kata Lisda Hendrajoni.

Kuasa Hukum Lisda Hendrajoni, Bakhtiar Arif Lubis, menegaskan bahwa kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Pesisir Selatan, menandakan bahwa proses penyelidikan terus berlanjut. Terkait dengan proses klarifikasi di Bawaslu Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni telah memenuhi undangan untuk memberikan keterangan terkait dugaan black campaign.

"Proses di Bawaslu juga terus berlanjut. Hari ini klien kami telah memenuhi undangan di Bawaslu Pessel (Pesisir Selatan) untuk dilakukan klarifikasi sesuai dengan laporan kita terkait black campaign. Tadi klarifikasi langsung bersama dengan Gakkumdu yakni pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu," ungkap Bakhtiar Arif Lubis.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, membenarkan bahwa proses klarifikasi terhadap pelapor Lisda Hendrajoni telah dilakukan bersama kepolisian dan kejaksaan. Dengan dua laporan yang masih bergulir di Kepolisian dan Bawaslu, kasus ini terus menjadi perhatian dalam ranah hukum dan pemilu.

Back to Top