Painan, 16 Januari.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, berharap agar
masyarakat menjadi lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari
penyebaran ujaran kebencian. Lisda, yang mengalami dugaan tindak pidana Pemilu
dan pencemaran nama baik, berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi
semua.
Dalam konferensi pers di
Cafe Arsiyo, Painan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Lisda Hendrajoni
mengungkapkan harapannya terkait kasus yang menimpanya. Ia berharap masyarakat
dapat belajar untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak menyebarkan
informasi hoaks serta ujaran kebencian.
"Kami berharap,
kejadian ini juga dapat mengedukasi masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial
dan tidak ikut menyebarkan informasi hoaks dan ujaran kebencian," kata Lisda Hendrajoni.
Kuasa Hukum Lisda
Hendrajoni, Bakhtiar Arif Lubis, menegaskan bahwa kliennya telah menerima Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres
Pesisir Selatan, menandakan bahwa proses penyelidikan terus berlanjut. Terkait
dengan proses klarifikasi di Bawaslu Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni telah
memenuhi undangan untuk memberikan keterangan terkait dugaan black campaign.
"Proses di Bawaslu
juga terus berlanjut. Hari ini klien kami telah memenuhi undangan di Bawaslu
Pessel (Pesisir Selatan) untuk dilakukan klarifikasi sesuai dengan laporan kita
terkait black campaign. Tadi klarifikasi langsung bersama dengan Gakkumdu yakni
pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu," ungkap Bakhtiar Arif Lubis.
Ketua Bawaslu Pesisir
Selatan, Afriki Musmaidi, membenarkan bahwa proses klarifikasi terhadap pelapor
Lisda Hendrajoni telah dilakukan bersama kepolisian dan kejaksaan. Dengan dua
laporan yang masih bergulir di Kepolisian dan Bawaslu, kasus ini terus menjadi
perhatian dalam ranah hukum dan pemilu.