Jakarta, (29/5). Di
kompleks parlemen, Senayan, Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima Komnas
Perempuan di Ruang Rapat Fraksi Partai NasDem.
Ketua Komnas Perempuan
Andy Yentriyani dan para komisioner, hadir dalam audiensi tersebut. Mereka mempertanyakan kejelasan dan
tindaklanjut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
"Secara tegas saya sampaikan, Partai NasDem
sejak awal mendukung RUU PPRT,"
kata anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, yang
menerima dan beraudiesi dengan Komnas Perempuan.
Dijelaskan Irma, RUU PPRT
sudah lama diajukan, namun hingga kini masih mandek di meja pimpinan DPR. Bakal
beleid tersebut juga tak kunjung dibawa ke rapat pripurna untuk disahkan
menjadi usul inisiatif DPR RI.
"Apakah para perempuan di DPR ini tidak
terketuk hatinya? Harusnya ini menjadi perhatian bersama kita semua," ujar Irma.
pimpinan DPR diminta, Legislator dari Dapil Sumatra
Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat,
Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang,
Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir), untuk segera
membawa RUU PPRT ke rapat pripurna dan menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD)
untuk membahas RUU tersebut.
"Saya tidak mengerti (kenapa tertahan di
pimpinan DPR). Itu sudah sampai pimpinan DPR. Itu yang harus dikejar, itu harus
digedor, harus dibuka ke publik. Apa yang menghambat? Fraksi mana yang tidak
setuju," ungkap Irma.
Ditekankan Irma, RUU PPRT
sangat urgen untuk disahkan. RUU itu akan menjadi payung hukum yang dapat
melindungi para pekerja informal seperti PRT dan juga kepastian bagi para
pemberi kerja.
"Menjadi fokus kita semua adalah mendorong
Ketua DPR. Teriakan ke publik, fraksi mana yang menolak pembahasan PPRT," cetus Irma. (JHL.193)