Lampung 1
Juni. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) yang mengalami
penyesuaian harga sejak Kamis (25/5) lalu. Kenaikan tarif ini ditolak oleh
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, H. Fauzan Sibron.
“Secara tegas saya sampaikan, saya menolak kenaikan tarif Tol Bakauheni Terbanggi Besar,”
Fauzan
kemudian meminta agar PT. Hutama Karya selaku
pengelola jalan tol ruas Tol Bakter untuk meninjau ulang kenaikan tarif
tersebut.
“(Tarifnya)
kemahalan dan terlalu memberatkan masyarakat,”
Disisi lain, menurut direktur operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan bahwa kenaikan tarif ini menyesuaikan dengan regulasi yang tersuang dalam UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Ia menambahkan bahwa kenaikan tarif ini baru dilakukan di tol Bakter, sehingga bagi masyarakat yang melintasi GT Terbanggi Besar samapi GT Kayu Agung masih memakai tarif normal.
“Kami pastikan penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada, sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan dampaknya terhadap peningkatan level of service jalan tol”