Data News

Harus ada Peningkatan Layanan Pendidikan Inklusif Jika Ingin Seempurnakan Sistem Penerimaan Murid Baru

Jakarta, (23/1). Langkah penyempurnaan sistem penerimaan murid baru harus mampu mewujudkan peningkatkan layanan pendidikan yang inklusif, demi membuka kesempatan belajar yang sama bagi setiap anak bangsa.

“Peningkatan layanan pendidikan yang lebih inklusif harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya mempermudah akses masuk pada masa penerimaan murid baru, tetapi juga harus dipersiapkan dengan baik,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).

Diungkapkan oleh Biyanto selaku Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pada Kongres Pendidikan Nahdatul Ulama di Jakarta, Rabu (22/1). sistem penerimaan murid baru (SPMB) sedang dikaji oleh kementeriannya.

Berdasarkan Rencana sejumlah jalur penerimaan siswa akan diberlakukan, antara lain jalur mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, jalur prestasi, dan domisili.

Serta akan ditingkatkan Persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi, khususnya bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.

Menurut Lestari, harus terus didorong, upaya untuk mewujudkan layanan pendidikan yang lebih inklusif, demi terpenuhinya hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan seperti yang diamanatkan konstitusi.

Ditegaskan oleh Rerie, sapaan akrab Lestari, melalui pendidikan, upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan harkat dan martabat manusia, bisa diwujudkan.

Sangat diharapkan oleh Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, penyempurnaan sistem penerimaan murid pada tahun ajaran baru dapat direalisasikan.

Hal tersebut penting, agar sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat untuk mendapatkan hak atas layanan pendidikan yang layak, dapat segera diatasi.

Sangat diharapkan juga oleh Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat membangun kolaborasi yang kuat, demi mewujudkan layanan pendidikan yang inklusif dan merata bagi setiap anak bangsa. (JHL.399)

Back to Top