Jakarta, 5 Juni. Pembahasan RUU Kesehatan harus tetap dilanjutkan. Demikian
pernyataan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani.
Pernyataan ini dikeluarkan Irma setelah menerima perwakilan dari beberapa
organisasi profesi bidang kesehatan di ruang rapat fraksi NasDem DPR RI,
Kompleks Senayan (5/6).
“Apa yang menjadi keberatan, masukan, bahkan
kekhawatiran teman-teman mengenai RUU Kesehatan akan saya sampaikan ke Panja
Komisi IX,” ujar Irma.
Dalam rapat tersebut turut hadi perwakilan dari
katan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI),
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Dalam rapat tersebut,
Irma mengakui draf RUU Kesehatan masih belum final karena masih dalam tahap
pembahasan. Sehingga draf tersebut masih akan diperbaiki setelah mendengar
masukan dari berbagai kalangan.
“Betul mungkin ada beberapa yang kalian merasa
UU ini tidak cocok atau ada kabar negatif yang tersebar ke masyarakat. Nanti
kita bahas, sama-sama kita bicarakan”.
Bagi Legislator NasDem Dapil Sumatera Selatan
II itu, RUU Kesehatan bertujuan untuk memperbaiki sektor
kesehatan nasional secara menyeluruh. Ia juga memastikan bakal beleid itu jauh
dari isu yang beredar tentang liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi
tenaga kesehatan.