JAKARTA
(22 Januari): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni,
mendukung program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Dia
meminta program itu difokuskan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)
dan daerah dengan angka kemiskinan tinggi.
"Program makan
bergizi gratis ini adalah langkah positif untuk mendukung kebutuhan gizi
masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah. Namun, alangkah baiknya jika
prioritas utamanya diberikan kepada daerah 3T, ditambah daerah yang memiliki
angka kemiskinan tinggi, di mana akses terhadap makanan bergizi masih menjadi
tantangan besar,” ujar Lisda, Selasa (21/1/2025).
Menurut
Lisda, daerah 3T sering kali menghadapi permasalahan infrastruktur, ekonomi,
dan pendidikan, sehingga banyak keluarga yang kesulitan menyediakan makanan
bergizi bagi anak-anak mereka.
Dengan
memberikan prioritas pada wilayah itu, kata Lisda, program tersebut akan lebih
tepat sasaran dan berdampak langsung pada upaya pengentasan kemiskinan dan
peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Jika fokus pada daerah
tersebut, maka program MBG akan lebih maksimal sesuai dengan tujuan utamanya
yakni menekan angka stunting, sekaligus mendukung kualitas pendidikan,” terangnya.
Dengan
anggaran yang sangat besar, lanjut Lisda, akan tepat sasaran jika difokuskan
terlebih dulu ke daerah 3T dan daerah dengan penduduk miskin.
“Jika fokus pada
wilayah 3T, maka sedotan anggarannya juga bisa terpangkas. Apalagi jika program
tersebut dimaksimalkan pada daerah yang memiliki angka kemiskinan tinggi, tentu
programnya menjadi lebih tepat sasaran,” jelas Lisda.
Program
makan bergizi gratis memang dinilai positif untuk membantu masyarakat, tetapi
pelaksanaannya harus memperhatikan sumber dana dan kelompok sasaran.
"Jangan sampai
kita berbuat baik di satu sisi, tetapi melupakan tanggung jawab utama yang
lebih mendesak," imbuhnya.
Terkait
wacana penggunaan dana Baznas sebagai penompang MBG, legislator dari Dapil
Sumatera Barat I (Kabupaten Dhamasraya, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan,
Sawahlunto/Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar, Kota Padang, Padang Panjang,
Sawahlunto, dan Solok) itu menilai perlu ada kajian lebih jauh terhadap usulan
tersebut.
“Dana Baznas semestinya
difokuskan untuk membantu fakir miskin dan kaum dhuafa, sesuai amanah yang
melekat pada pengelolaan zakat. Tentu perlu kajian lebih jauh, jika memang
ingin menjalankan hal tersebut. Dalam aturan Islam, Dana Baznas sudah ada
peruntukannya. Jangan sampai kita melanggar akidah,” pungkasnya.
(Bee/Yudis/*)