Lewoleba, 12
Oktober. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno,
menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan untuk mempercepat
pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara
Timur (NTT). Acara ini diselenggarakan oleh Badan Restorasi Magrove dan Gambut
(BRMG) bekerja sama dengan Komisi IV DPR RI dan dihadiri oleh narasumber dari
berbagai instansi terkait.
Dalam
kesempatan tersebut, Julie Sutrisno menjelaskan bahwa pengelolaan lahan gambut
adalah langkah penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Hal ini
juga menjadi salah satu upaya serius pemerintah dalam mengatasi masalah
kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Sejak terjadinya kebakaran di beberapa tempat
di Indonesia, pemerintah telah membentuk Badan Restorasi Gambut melalui
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang kemudian diperpanjang melalui
Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan
Mangrove (BRGM) dengan terus melanjutkan program restorasi gambut dan mangrove
di beberapa Provinsi prioritas, termasuk Provinsi NTT." Ungkap Julie.
Khusus untuk
NTT, Julie Sutrisno menekankan bahwa ratusan ribu hektare lahan gambut menjadi
prioritas program restorasi gambut. Program ini melibatkan tiga pendekatan teknis,
yaitu rewetting (pembasahan kembali lahan gambut), revegetasi (penanaman
kembali lahan gambut), dan revitalisasi (peningkatan kesejahteraan masyarakat
melalui pengelolaan lahan yang ramah gambut).
Julie Sutrisno
juga menggarisbawahi partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan restorasi
gambut, yang telah membuat mereka merasa memiliki dan peduli terhadap lahan
gambut di sekitarnya. Dia berharap bahwa semua pihak, termasuk pemerintah
pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, dapat
bersatu untuk mewujudkan upaya restorasi ekosistem gambut yang berkelanjutan di
Lembata dan seluruh Indonesia.
"Melalui kegiatan ini, saya mengajak semua
pihak untuk tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk upaya restorasi gambut
secara nyata,"
tegasnya.