Jakarta, (17/6). Anggota DPR RI Fraksi Partai
NasDem asal Aceh, Muslim Ayub, menegaskan bahwa pengembangan Lapangan Gas
Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman harus memberikan manfaat maksimal
bagi masyarakat Aceh melalui pemanfaatan fasilitas darat (onshore) di Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.
Menurut Muslim Ayub, pengembangan South Andaman
bukan sekadar proyek hulu migas biasa, melainkan momentum strategis untuk
membangkitkan kembali perekonomian Aceh melalui penciptaan lapangan kerja,
penguatan industri pendukung, peningkatan investasi, serta transfer teknologi
kepada generasi muda Aceh.
“Aceh tidak boleh lagi hanya menjadi penonton di
tengah besarnya eksploitasi sumber daya alam di wilayahnya sendiri. Kita
memiliki pengalaman sejarah yang harus menjadi pelajaran bersama agar kekayaan
alam yang ada benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat
Aceh,” ujar Muslim Ayub di
Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya
dokumen yang menunjukkan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
telah menyetujui Rencana Pengembangan Lapangan yang Pertama atau Plan of
Development (PoD) I Lapangan Tangkulo melalui Surat Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026
tertanggal 9 Maret 2026.
Dokumen tersebut menjadi perhatian publik, karena
sebelumnya Pemerintah Aceh melalui Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, diketahui
telah menyampaikan surat kepada Menteri ESDM yang meminta agar persetujuan PoD
ditunda terlebih dahulu sampai tercapai kesepahaman terkait konsep pengembangan
South Andaman, khususnya mengenai pemanfaatan fasilitas darat di KEK Arun.
Bagi Muslim Ayub, terbitnya persetujuan PoD
tersebut perlu menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Aceh agar pengembangan proyek strategis tersebut dapat
berjalan dengan dukungan seluruh pihak.
“Jika benar persetujuan PoD telah diterbitkan sejak
Maret 2026, maka publik Aceh tentu berharap dapat mengetahui sejauh mana
aspirasi daerah telah menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses pengambilan
keputusan tersebut. Ini penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan
manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat Aceh,” katanya.
Dijelaskan oleh Legislator NasDem dari Dapil Aceh I
ini, bahwa Aceh pernah menjadi salah satu daerah penghasil gas terbesar di
dunia melalui industri LNG Arun. Namun di sisi lain, masyarakat Aceh juga
memiliki pengalaman historis mengenai ketimpangan manfaat pembangunan yang
dirasakan masyarakat lokal dibandingkan dengan besarnya kekayaan sumber daya
alam yang dihasilkan daerah.
Menurutnya, pengalaman masa lalu tersebut harus
menjadi pelajaran berharga agar pengembangan South Andaman mampu menghadirkan
keadilan ekonomi yang lebih baik.
“Kita tidak boleh mengulangi kesalahan sejarah.
Aceh pernah menghasilkan energi untuk Indonesia dan dunia, tetapi manfaat
ekonominya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat sekitar. South Andaman
harus menjadi koreksi terhadap masa lalu, bukan mengulang pola yang sama,” tegasnya.
Informasi yang beredar menunjukkan bahwa gas dari
Lapangan Tangkulo direncanakan diproses melalui fasilitas Floating Production
Storage and Offloading (FPSO) di laut sebelum dialirkan melalui pipa bawah laut
menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di kawasan Terminal Arun, Aceh Utara.
Meski demikian, hingga saat ini dokumen PoD secara
lengkap belum tersedia untuk publik sehingga rincian mengenai skema pengolahan,
investasi lanjutan, potensi hilirisasi industri, serta dampak ekonomi bagi Aceh
belum dapat diketahui secara menyeluruh.
Karena itu, dinilai oleh Muslim Ayub, keterbukaan
informasi menjadi penting agar masyarakat dapat memahami secara utuh manfaat
yang akan diperoleh Aceh dari proyek South Andaman.
Ditegaskan olehnya, bahwa KEK Arun merupakan aset
strategis nasional yang telah memiliki infrastruktur industri energi yang
memadai. Pemanfaatan fasilitas tersebut diyakini akan menciptakan efek berganda
(multiplier effect) yang besar bagi perekonomian daerah, mulai dari penyerapan
tenaga kerja lokal, tumbuhnya industri pendukung, hingga peningkatan aktivitas
ekonomi masyarakat.
“Tujuan utama pengembangan South Andaman bukan
hanya menghasilkan gas. Yang lebih penting adalah bagaimana proyek ini mampu
menghadirkan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
menghidupkan kembali kawasan industri Arun, dan menjadikan Aceh sebagai pusat
pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat Indonesia,” ujarnya.
Di tengah berkembangnya polemik tersebut, Muslim
Ayub mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan mencari solusi
bersama. Diharapkannya, Pemerintah Pusat, khususnya Menteri ESDM, dapat
mengambil peran aktif dalam memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara
Pemerintah Aceh, SKK Migas, BPMA, Mubadala Energy, serta seluruh pemangku
kepentingan terkait.
Menurutnya, pendekatan musyawarah dan koordinasi
merupakan langkah terbaik untuk memastikan bahwa pengembangan South Andaman
tidak hanya berhasil secara teknis dan ekonomis, tetapi juga memperoleh
legitimasi sosial yang kuat dari masyarakat Aceh.
“Persoalan ini jangan dipandang sebagai
pertentangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Yang dibutuhkan saat
ini adalah membangun kesepahaman. Saya berharap Menteri ESDM dapat
memfasilitasi proses mediasi dan koordinasi sehingga seluruh pihak dapat duduk
bersama mencari formula terbaik bagi kepentingan bangsa dan kepentingan rakyat
Aceh,” katanya.
Ditegaskan oleh Muslim, bahwa harapan tersebut
sangat beralasan mengingat sumber daya alam yang dikembangkan berada di wilayah
Aceh yang memiliki kekhususan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Oleh karena itu, keterlibatan dan aspirasi
Pemerintah Aceh perlu mendapat perhatian dalam setiap kebijakan strategis yang
berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah tersebut.
“UUPA merupakan bagian dari kesepakatan nasional
yang harus dihormati bersama. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan
Pemerintah Aceh bukan hanya penting secara politik dan sosial, tetapi juga
merupakan bagian dari semangat penghormatan terhadap kekhususan Aceh dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Pada akhirnya, ditegaskan Muslim Ayub, bahwa
keberhasilan South Andaman tidak hanya diukur dari besarnya produksi gas atau
nilai investasi yang masuk, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dapat
dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
“South Andaman harus menjadi simbol kebangkitan
ekonomi Aceh, bukan simbol terulangnya ketimpangan masa lalu. Ketika Pemerintah
Pusat, Pemerintah Aceh, investor, dan masyarakat berjalan bersama, maka proyek
ini akan menjadi warisan pembangunan yang membanggakan bagi generasi Aceh di
masa depan,” pungkasnya. (JHL.7)