Data News

Tidak Perlu Menunggu PDIP, Koalisi Perubahan Dapat Gulirkan Hak Angket

Jakarta, (26/2). Menurut Hendri Satrio, seorang analis komunikasi politik, citra positif dapat diperoleh oleh parpol di Koalisi Perubahan jika hak angket digulirkan di DPR. Dengan demikian, PDIP tidak perlu ditunggu oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS.

"Bahkan partai-partai yang ada di bawah Koalisi Perubahan bisa mendapatkan catatan positif di mata masyarakat," kata Hendri melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024. Pemahaman bahwa Koalisi Perubahan menunggu karena fraksi PDIP memiliki kekuatan besar di parlemen dipahami oleh Hendri. Namun, tidak salah jika langkah selanjutnya terkait hak angket disegerakan oleh parpol di Koalisi Perubahan.

"Memang PDI Perjuangan paling besar suaranya di parlemen, tapi menurut saya tidak ada salahnya juga bila koalisi perubahan menginisiasi hak angket ini," ucap dia. Dikemukakan oleh Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI bahwa saat ini publik sedang bertanya-tanya mengenai arah hak angket yang akan digulirkan. Hak angket akan membahas mengenai pemilihan presiden saja atau pemilu secara keseluruhan.

"Bila pemilu secara keseluruhan mungkin partai-partai politik yang tidak lolos seperti PSI akan senang sekali dengan hak angket ini karena dia bisa mengkapitalisasi suara masyarakat tentang dugaan kecurangan," ujar Hendri.

Sebelumnya, dorongan untuk mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 disampaikan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, kepada partai pengusungnya, PDIP. Hak angket dianggap sebagai salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut. Partai NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga telah sepakat untuk mengajukan hak angket. Tindak lanjut dari PDIP masih ditunggu oleh poros pendukung AMIN ini.(JHL.45)

Back to Top