Data News

Pinjol Ilegal harus secara serius diberantas Polri

Jakarta, 8 Agustus. Pinjaman Online (pinjol) Ilegal yang sudah sangat meresahkan belakangan ini harus segera ditindak tegas. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menyatakan bahwa Pinjol illegal saat ini masih terus berkeliaran bebas dan bahkan juga memasang iklan di media sosial.

“Saya minta Polri serius berantas pinjol ilegal yang sudah sangat membahayakan keamanan. Saya masih sering lihat iklan pinjol di Instagram. bingung saya, kok masih berani berkeliaran. Berarti masih banyak korbannya," kata Sahroni.

Bagi Sahroni Korps Bhayangkara dapat bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan ataupun lembaga keuangan yang terkait untuk menindak hal tersebut. Ia jua menyampaikan bahwa edukasi harus terus dilakukan pada masyarakat agar mereka lebih teredukasi dan tidak terjerat pinjol illegal.

"Dalam hal ini, polisi bisa bekerja sama dengan OJK dan lembaga terkait agar semuanya bersinergi berantas pinjol ilegal,” tandas Sahroni.

Dampak dari Pinjol illegal sangat besar seperti yang dilakukan oleh AAB, seorang mahasiswa yang tega membunuh juniornya sendiri untuk melunasi hutang akibat Pinjol. Legislator NasDem Dapil DKI Jakarta III itu mengaku bahwa ia miris melihat kasus pinjol illegal tersebut. Ia meminta pihak kepolisian harus bertindak tegas untuk memberantasnya karena cara penagihan yang dilakukan sangat meresahkan dan membuat orang menjadi nekat.

"Polisi harus meningkatkan kinerjanya dalam memberantas pinjol ilegal karena cara-cara penagihannya sangat meresahkan dan bisa bikin orang nekat,” pungkas Sahroni.

Back to Top