Data News

Mori Hanafi Meminta Menata Ulang Ambang Batas Tonase Kendaraan

Jakarta, (25/6).  Mori Hanafi, yang merupakan Anggota Komisi V DPR RI, menilai perlu adanya pengaturan ulang ambang batas tonase kendaraan pengangkutan, agar berkesesuaian dengan tujuan pelarangan over dimention over loading (ODOL).

"Saya pribadi pernah mengusulkan kalau overnya 10 persen enggak apa-apa, kita tolerir. Tapi kalau overnya sampai 25 persen, 30 persen, otomatis truk itu tidak boleh jalan," kata Mori dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Legislator Partai NasDem tersebut, mendorong optimalisasi penggunaan alat ukur di jalan tol dan jalan nasional. Hal itu demi memastikan beban tonase truk dapat diawasi secara ketat.

"Jadi terkait dengan penggunaan alat ukur itu kami sangat setuju, bahkan kami dorong agar betul-betul bisa dipergunakan oleh pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang over weight dan over dimention ini," tandasnya.

Selain itu, pengaturan ulang ambang batas tonase, dapat diikuti dengan penyesuaian tarif logistik dan keringanan pajak. Hal tersebut penting agar para pengusaha logistik tak mengalami kerugian.

"Kalau misalnya ada pengurangan-pengurangan terhadap over weight, over dimention, ini tidak terlalu merugikan mereka. Prinsipnya saya setuju ada penyesuaian tarif dan ada pengurangan-pengurangan terhadap pajak, beban pajak yang harus mereka bayarkan," tukas Mori. (JHL.620)

Back to Top