Data News

Polisi Didesak Cindy untuk Menindak Tegas Pelaku KDRT di Payakumbuh

Jakarta, (2/7). Cindy Monica, yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, menyatakan keprihatinan mendalam, atas terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menimpa seorang pengajar berinisial WP, di Payakumbuh, Sumatera Barat.

“Saya sangat terpukul mendengar kasus ini. Tindakan kekerasan terhadap perempuan, terlebih terhadap seorang pengajar Qur’an yang telah berjasa dalam mendidik generasi bangsa adalah bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas,” tegas Cindy dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

WP mengalami kekerasan fisik yang sangat brutal dari suaminya sendiri. Korban dipukul menggunakan benda tumpul di bagian kepala, dibekap dengan bantal, serta mengalami luka sayatan pada telinga kiri diduga akibat digunting. Peristiwa memilukan tersebut, terjadi pada Senin (30/6), sekitar pukul 03.00 WIB. Perbuatan keji itu membuat WP menderita retak pada tengkorak dan luka serius yang mengancam nyawanya,  kini ia sedang dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap perlindungan perempuan dan anak, Cindy meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan ada toleransi terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Negara harus hadir melindungi korban, dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” lanjut Cindy.

Cindy yang merupakan Legislator Partai NasDem dari Dapil Sumatera Barat II (Kabupaten Agam, Lima Puluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, dan Kota Payakumbuh) itu, Selain mendorong proses hukum, disuarakan juga olehnya agar instansi pemerintah, lembaga perlindungan perempuan, dan masyarakat sekitar, lebih aktif menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi korban kekerasan rumah tangga.

“Kami di DPR akan terus mendorong peningkatan anggaran dan kebijakan afirmatif untuk perlindungan perempuan, serta penguatan layanan pendampingan dan pemulihan korban,” tutup Cindy.(JHL.632)

Back to Top