Serang, (04/3). Diungkapkan oleh Anggota
Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Furtasan Ali Yusuf, bahwa bantuan
Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Serang, Banten ada kemungkinan akan mengalami
kenaikan signifikan pada tahun ajaran baru 2026, baik dari sisi nilai maupun
cakupan penerima.
"Untuk jenjang SD, nilai bantuan
PIP naik dari Rp450 ribu menjadi Rp750 ribu per siswa. Sedangkan untuk SMP,
meningkat dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per siswa. Untuk jenjang SMA dan
SMK, nilai bantuan tetap di angka Rp1,8 juta per siswa," papar Furtasan saat Kunjungan Reses di
kantor Wali Kota Serang, Banten, Selasa (3/3/2026).
Dijelaskan oleh Furtasan, bahwa PIP kini
juga menjangkau siswa TK B usia 6 tahun, sehingga anak-anak di tahap
pra-sekolah bisa mulai menerima manfaat program ini.
“Sekarang siswa TK B usia 6 tahun sudah
bisa menerima PIP. Ini bagian dari upaya memperluas akses pendidikan sejak
dini,” ujarnya.
Peningkatan nilai dan kuota bantuan PIP
merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan, khususnya bagi
masyarakat yang membutuhkan dukungan biaya sekolah.
Selain PIP, Furtasan menyebutkan,
program revitalisasi sekolah juga terus berjalan. Salah satu contohnya adalah
di SD Negeri Suci, Kecamatan Kasemen, dengan nilai anggaran sekitar
Rp455.730.251.
“Program PIP harus terus dijaga dan
ditingkatkan karena menyangkut masa depan anak-anak kita. Sinergi antara
pemerintah pusat dan daerah penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan
masyarakat,” pungkas
Furtasan. (JHL.7)