Jakarta, 4
Desember. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengutuk keras aksi
kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di
Garut, Jawa Barat. Dalam pernyataan di Jakarta pada Senin (4/12), Sahroni
mengecam kejiwaan pelaku yang melakukan perbuatan tercela ini.
"Tidak ada kata damai dalam kasus kejahatan
seksual semacam ini. Saya akan pantau prosesnya untuk memastikan bahwa pelaku
mendapat hukuman seberat-beratnya," ujar Sahroni.
Sahroni
mendesak kepolisian untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku, bahkan
menyinggung kemungkinan hukuman mati. Baginya, pelaku tidak layak disebut
sebagai seorang ayah, melainkan sebagai seorang penjahat.
"Saya minta polisi berikan hukuman berat
kepada pelaku. Bahkan hukuman mati layak dipertimbangkan. Pelaku bahkan tak
layak disebut sebagai seorang ayah, penjahat itu," tegasnya.
Legislator
NasDem dari Dapil DKI Jakarta III itu juga menekankan perlunya perlindungan dan
pendampingan terhadap korban, terutama menjaga kerahasiaan identitas anak yang
masih berusia 14 tahun.
"Bayangkan, anak usia 14 tahun mengalami
kejadian seperti ini. Benar-benar di luar akal sehat manusia," ungkap Sahroni.
Dia juga
meminta keterlibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPPA) serta semua pihak untuk memberikan perlindungan, pengobatan, dan
pendampingan terhadap korban.
"Jaga kerahasiaan identitasnya, sebisa mungkin
pulihkan kondisi korban," tegas Sahroni,
Bagi Sahroni,
hal ini sekaligus menegaskan kepeduliannya terhadap nasib korban yang menjadi
korban kekejaman ayahnya.