Data News

Ahmad Sahroni kutuk kejamnya kejahatan seksual ayah terhadap anak

Jakarta, 4 Desember. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengutuk keras aksi kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Garut, Jawa Barat. Dalam pernyataan di Jakarta pada Senin (4/12), Sahroni mengecam kejiwaan pelaku yang melakukan perbuatan tercela ini.

"Tidak ada kata damai dalam kasus kejahatan seksual semacam ini. Saya akan pantau prosesnya untuk memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya," ujar Sahroni.

Sahroni mendesak kepolisian untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku, bahkan menyinggung kemungkinan hukuman mati. Baginya, pelaku tidak layak disebut sebagai seorang ayah, melainkan sebagai seorang penjahat.

"Saya minta polisi berikan hukuman berat kepada pelaku. Bahkan hukuman mati layak dipertimbangkan. Pelaku bahkan tak layak disebut sebagai seorang ayah, penjahat itu," tegasnya.

Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III itu juga menekankan perlunya perlindungan dan pendampingan terhadap korban, terutama menjaga kerahasiaan identitas anak yang masih berusia 14 tahun.

"Bayangkan, anak usia 14 tahun mengalami kejadian seperti ini. Benar-benar di luar akal sehat manusia," ungkap Sahroni.

Dia juga meminta keterlibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta semua pihak untuk memberikan perlindungan, pengobatan, dan pendampingan terhadap korban.

"Jaga kerahasiaan identitasnya, sebisa mungkin pulihkan kondisi korban," tegas Sahroni,

Bagi Sahroni, hal ini sekaligus menegaskan kepeduliannya terhadap nasib korban yang menjadi korban kekejaman ayahnya.          

Back to Top