(28 Mei): Anggota Komisi
IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mendesak pemerintah untuk
segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Kementerian/lembaga terkait
harus duduk bersama mambahas nasib tenaga honorer.
"Kami akan mempertanyakan itu dan mendorong
Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan
Kementerian Keuangan. Empat kementerian tersebut harus duduk bersama untuk
menyelesaikan masalah ini, tidak bisa satu-satu. Tentu akan kami fasilitasi juga,” kata Irma dalam audiensi dengan Forum Komunikasi
Honorer Nakes dan Non Nakes di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin
(27/5).
Irma menyoroti banyaknya
tenaga honorer yang di rekrut oleh pemerintah daerah tanpa menggunakan
nomenklatur yang jelas dari Kementerian Dalam Negeri. Ia menengarai ada faktor
janji-janji politik di balik rekrutmen para honorer oleh pemerintah daerah.
"Banyak sekali tenaga-tenaga honorer yang
direkrut oleh pemerintah daerah, justru karena berpolitik. untuk mendukung
bupati, wali kota, gubernur. Nah begitu mendukung, ya gajinya itu yang dibawah
Rp500 ribu itu. Setelah masuk tidak ada pertanggungjawaban, maka tidak masuklah
legalitas mereka dalam BKN, karena yang mengangkat mereka bukan atas keputusan
Menteri Dalam Negeri, diputuskan oleh pemda semata,” terang Irma.
Dalam audiensi itu juga
terungkap banyak tenaga honorer di daerah yang sistem penggajiannya tidak
jelas.
”Karena ternyata, gajinya dimasukan ke dalam
nomenklaturnya, belanja barang jasa. Dari situ saja kami sudah tahu pasti tidak
masuk ke dalam nomenklaturnya Mendagri. Harusnya belanja pegawai bukan barang
dan jasa,” kata legislator dari
Dapil Sumatra Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir,
Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan
Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang
Ilir) itu.
Irma menjelaskan, DPR
tidak punya otoritas untuk memanggil para kepala daerah untuk dimintai
pertanggungjawaban terkait masalah tenaga honorer. Meski demikian, kata Irma, pihaknya tidak
akan lepas tangan terhadap aspirasi yang disampaikan oleh FKHN itu.
"Tetapi untuk nakes dan non nakes, tentu kami
bisa mendorong itu full ke Kementerian Kesehatan, dan saat Menteri Kesehatan
kita panggil untuk RDP pun, kita sudah mempertanyakan itu. Bagaimana nakes dan
non-nakes yang tidak terakomodir, harus ada solusi di situ. Namun, untuk yang
direkrut oleh pemda, tentu itu di luar kewenangan kami, tapi itu pun kami tidak
akan lepas tangan,” pungkasnya.
(dpr.go.id/*)