Jakarta, (16/4). Muhammad Idris, yang
merupakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta,
menyoroti proses pemasangan kabel jaringan utilitas di Jakarta. Dalam rapat
Pansus yang digelar di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (14/4)
Idris menegaskan pentingnya penertiban dan peninjauan kembali soal perizinan
jaringan utilitas bawah tanah yang selama ini dinilai tidak transparan.
“Poin terpenting menurut saya adalah
soal perizinan. Apakah proses pemasangan jaringan utilitas selama ini sudah
sesuai aturan? Ini yang harus kita luruskan lewat Pansus ini,” kata Idris, anggota DPRD DKI Jakarta
Fraksi Partai NasDem itu.
Dipertanyakan oleh Idris, mengenai praktik
pemasangan kabel utilitas yang sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan
tidak sesuai prosedur.
“Banyak kejadian di lapangan, pemasangan
dilakukan malam hari, terkesan seperti kucing-kucingan. Bahkan ada yang dikawal
Satpol PP. Saya yakin, hal ini tidak dilakukan secara sempurna dan pasti ada
yang tidak sesuai aturan,”
tegasnya.
Diusulkan oleh Idris, yang juga merupakan
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, agar Pansus secara aktif memanggil
para operator atau provider jaringan utilitas untuk dimintai keterangan
langsung terkait mekanisme penyewaan lahan, retribusi, dan kepatuhan terhadap
regulasi-regulasi yang berlaku.
“Cobalah sesekali kita panggil mereka
(provider). Tidak semua memang, tapi secara sampling kita harus tahu, prosesnya
bagaimana, retribusinya bagaimana. Karena saya yakin, tidak semua provider
patuh terhadap regulasi,”
jelas Idris.
Disampaikan juga oleh Idris, agar ke
depan tidak lagi terjadi pelanggaran yang bisa merugikan tata kelola kota, keberadaan
Pansus seharusnya menjadi ruang untuk meluruskan berbagai praktik yang tidak
sesuai ketentuan.
Ditegaskan olehnya bahwa Pansus itu bukan
hanya untuk formalitas, tapi harus mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak
pada ketertiban kota dan keselamatan warga.
“Kalau memang kita temukan hal-hal
seperti itu, ya ini memang gunanya Pansus. Kita ingin semua kembali ke aturan,
tidak ngawur. Kita rumuskan kebijakan yang tegas agar ke depan lebih tertib dan
transparan,” tutupnya.(JHL.508)