Jakarta, 14
Desember. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan dukungan
penuh terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghapus
tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Sahroni menilai
kebijakan ini memungkinkan personel Polri lebih fokus dalam memastikan
keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan yang
humanis.
"Personel Polri di lapangan bisa fokus
memastikan keselamatan, kenyamanan, dan
kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis," ujar
Sahroni.
Legislator
NasDem dari Dapil DKI Jakarta III juga setuju dengan peringatan Kapolri terkait
pentingnya saling menghormati di jalan meski tilang manual dihilangkan.
"Meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan
dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras," tegas Sahroni.
Namun, Sahroni
juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh diartikan sebagai kelonggaran
terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.
"Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas
beban melebihi batas, ugal-ugalan, dan sebagainya, itu kan membahayakan banyak
orang," ujar
Sahroni.
Dalam
menghadapi situasi ini, Sahroni memberikan imbauan kepada jajaran Polri untuk
tetap menerapkan sikap tegas dan humanis.
"Dua sikap yang penting bagi jajaran di
lapangan yakni tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk
masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan," tukas Sahroni.
Dengan harapan
bahwa kebijakan ini akan menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, Sahroni
menekankan perlunya kesadaran bersama untuk menjaga disiplin di jalan raya,
bahkan tanpa tilang manual.