Jakarta, (05/5). Revitalisasi sekolah di
Indonesia tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik, harus didorong pada
pemanfaatan yang optimal dan keberlanjutan prasarana tersebut.
"Sejumlah tantangan dalam upaya
revitalisasi sekolah seperti kualitas revitalisasi, aspek pemeliharaan, hingga
pemanfaatan prasarana yang tidak optimal, harus menjadi perhatian serius untuk
segera diatasi,"
kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin
(5/1/2026).
Diungkapkan oleh Prof Abdul Mu'ti, Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), pada Minggu (4/1/2026), bahwa
pemerintah menyiapkan alokasi APBN guna melanjutkan revitalisasi terhadap
sekitar 11.744 satuan pendidikan pada 2026.
Selain itu, ditargetkan penambahan
minimal 60.000 satuan pendidikan penerima revitalisasi, sehingga pada 2026
sedikitnya 71.000 satuan pendidikan memperoleh dukungan program tersebut.
Menurut Lestari, perencanaan yang matang
sangat diperlukan dalam proses revitalisasi dan pembangunan prasarana
pendidikan di tanah air.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat
bahwa revitalisasi fisik sekolah harus diarahkan untuk mendukung peningkatan
kualitas pembelajaran.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI
itu, mendorong agar upaya revitalisasi disertai dengan langkah perencanaan
pemeliharaan yang matang, untuk memastikan keberlanjutan manfaat dari prasarana
pendidikan tersebut.
Diharapkan oleh Anggota Majelis Tinggi
Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan dan masyarakat di daerah mampu
mewujudkan tata kelola yang tepat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana sekolah.
Hal tersebut, ditegaskan oleh Rerie, demi
mewujudkan proses pendidikan yang berkelanjutan untuk melahirkan generasi
penerus yang berdaya saing di masa depan. (JHL.940)