Jakarta, (23/5). Demi mewujudkan
generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan, maka
didorong pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini dengan asupan gizi,
pendidikan, dan pola asuh yang tepat.
"Masa perkembangan anak usia dini
merupakan fase krusial dalam tumbuh kembang untuk menanamkan karakter kuat yang
mendukung kemampuan berpikir anak," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam
keterangan tertulisnya, Jumat (23/5/2025).
Indeks Perkembangan Anak Usia Dini atau
Early Childhood Development Index (ECDI) 2030, diluncurkan oleh Kementerian
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional (Kementerian PPN/BKKBN), pada Selasa (20/5).
ECDI tahun 2030 tercatat 87,7% anak
Indonesia usia 24-59 bulan berkembang sesuai dengan tahap perkembangan,
pembelajaran, kesejahteraan, psikososial, dan kesehatan. Berdasarkan Hasil
pengukuran pada 2024.
Pengukuran indeks yang terdiri dari
aspek gizi dan kesehatan, pendidikan, pengasuhan, perlindungan, dan
kesejahteraan anak usia dini, merupakan hasil kerja sama Kementerian
PPN/Bappenas bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN,
Badan Pusat Statistik, UNICEF, dan Tanoto Foundation.
Menurut Lestari, harus konsisten lakukan
pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini dengan langkah-langkah yang terukur,
agar proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional dapat melahirkan
generasi yang tangguh.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat,
pencatatan ECDI 2030 yang diluncurkan Bappenas, merupakan bagian dari upaya
agar proses pembangunan SDM nasional
dapat berjalan sesuai dengan target yang dicanangkan pemerintah.
Diharapkan Rerie yang juga anggota
Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, agar
segera menindaklanjuti data yang didapat dalam proses pencatatan ECDI 2030
tersebut, dengan langkah yang tepat.
Menurut Rerie, pelaksanaan sejumlah
program yang mendukung pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini harus
mendapat dukungan semua pihak.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu
berpendapat, dalam upaya membangun fondasi yang kokoh pada proses pembangunan
SDM nasional, butuh kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan di
tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat, demi mewujudkan generasi penerus
yang tangguh menuju Indonesia Emas 2045. (JHL.568)