Jakarta, (31/3). Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan
Khalid, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memfokuskan program kerja
tahun 2026 pada pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan guna memastikan
pemilu yang inklusif dan berkualitas.
"Tiga lembaga penyelenggara pemilu ini tidak
boleh terpaku pada keterbatasan anggaran, melainkan harus mampu menyiasati agar
pendidikan pemilih dapat dimaksimalkan," kata Fauzan dalam rapat kerja Komisi II bersama KPU, Bawaslu, dan
DKPP, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Menurut Fauzan, kelompok rentan yang mencakup
masyarakat dengan keterbatasan fisik, mental, sosial, maupun geografis perlu
mendapat perhatian serius. Mereka berisiko tidak terdata dalam daftar pemilih
tetap (DPT) atau mengalami kendala dalam mengakses tempat pemungutan suara
(TPS).
Dilanjutkan olehnya, bahwa pemenuhan hak pilih
kelompok ini, menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan ramah
HAM. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada suara yang tertinggal dalam
setiap penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, dinilai oleh Fauzan, pendidikan pemilih
bagi pemula harus diperkuat. Ia menyebut pemilih pemula memiliki antusiasme
tinggi, namun masih minim pengalaman dalam proses kepemiluan. Melalui
pendidikan politik yang tepat, mereka diharapkan menjadi pemilih cerdas
sekaligus mampu mengawal kualitas demokrasi.
Disoroti juga oleh Fauzan, mengenai pentingnya
penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu. Ia meminta agar tidak ada lagi masa
jabatan anggota KPU maupun Bawaslu yang berakhir mendekati atau sesaat setelah
pelaksanaan pemilu.
Di sisi lain, Komisi II DPR RI juga mendorong KPU
dan Bawaslu untuk berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB agar seluruh Bawaslu
di tingkat kabupaten/kota memiliki satuan kerja (satker) penuh. Saat ini,
sekitar 30 persen Bawaslu daerah masih belum memiliki satker mandiri dan berada
di bawah Bawaslu provinsi.
Menurut Fauzan, penguatan kelembagaan ini penting
untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu, khususnya dalam menghadapi
Pemilu 2029 mendatang. (JHL.7)