Jakarta, 7
September. Fraksi Partai NasDem, yang merupakan bagian dari Badan Anggaran DPR
RI, telah menyatakan kesiapannya untuk menerima RUU (Rancangan Undang-Undang)
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 untuk dilanjutkan ke tahap
berikutnya. Meskipun demikian, NasDem juga memberikan sejumlah catatan dan
rekomendasi yang diharapkan akan menjadi landasan untuk perbaikan tata kelola
keuangan negara ke depannya.
Pernyataan
tersebut disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,
Charles Meikyansah, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Pemerintah,
Pembicaraan Tingkat I RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022,
yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (7/9).
"Fraksi Partai NasDem menganggap bahwa
pelaksanaan APBN 2022 telah dilaksanakan dengan memerhatikan prinsip-prinsip
good governance sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Charles.
Charles
menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia pada tahun tersebut dihadapkan pada
ketidakpastian akibat ketegangan dan persaingan geopolitik, yang berpotensi
mengakibatkan disrupsi dalam perekonomian global. Namun, pemerintah dan APBN
mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dalam kondisi tersebut.
Charles
menambahkan bahwa pelaksanaan APBN tahun 2022 mencatatkan kinerja positif
seiring dengan pemulihan ekonomi domestik yang semakin membaik, serta semakin
terkendalinya pandemi COVID-19. Meskipun tantangan tetap ada, daya tahan
perekonomian terbukti cukup baik, dengan pertumbuhan yang terjaga. Namun NasDem
tetap menyertakan beberapa poin penting yaitu:
Pertama, mereka
meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan, dengan mencatat
bahwa masih ada ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan jika masalah kekurangan
dan keterlambatan penerimaan pajak dapat diatasi.
Kedua, Fraksi
NasDem mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengendalian yang kuat terhadap
pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Piutang Bukan Pajak, serta
perluasan dasar hukum terkait.
Ketiga, mereka
menyarankan penyempurnaan mekanisme penganggaran untuk menghindari kesalahan
dalam proses penganggaran dan mengidentifikasi penyebab mendasar masalah
berulang dalam pengelolaan belanja.
Selain itu,
Fraksi Partai NasDem mengharapkan pemerintah untuk menyelesaikan piutang negara
yang macet, terutama dari kategori BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan
memastikan hak tagih piutang negara dalam proses likuidasi.
Terakhir,
mereka menekankan pentingnya penanganan serius terhadap masalah pengelolaan
aset negara, termasuk masalah pencatatan ganda, status sengketa aset, dan aset
yang tidak digunakan, serta bukti kepemilikan aset.