Data News

Fraksi Partai NasDem Terima RUU APBN TA 2022 dengan rekomendasi

Jakarta, 7 September. Fraksi Partai NasDem, yang merupakan bagian dari Badan Anggaran DPR RI, telah menyatakan kesiapannya untuk menerima RUU (Rancangan Undang-Undang) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Meskipun demikian, NasDem juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan akan menjadi landasan untuk perbaikan tata kelola keuangan negara ke depannya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Pemerintah, Pembicaraan Tingkat I RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (7/9).

"Fraksi Partai NasDem menganggap bahwa pelaksanaan APBN 2022 telah dilaksanakan dengan memerhatikan prinsip-prinsip good governance sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Charles.

Charles menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia pada tahun tersebut dihadapkan pada ketidakpastian akibat ketegangan dan persaingan geopolitik, yang berpotensi mengakibatkan disrupsi dalam perekonomian global. Namun, pemerintah dan APBN mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dalam kondisi tersebut.

Charles menambahkan bahwa pelaksanaan APBN tahun 2022 mencatatkan kinerja positif seiring dengan pemulihan ekonomi domestik yang semakin membaik, serta semakin terkendalinya pandemi COVID-19. Meskipun tantangan tetap ada, daya tahan perekonomian terbukti cukup baik, dengan pertumbuhan yang terjaga. Namun NasDem tetap menyertakan beberapa poin penting yaitu:

Pertama, mereka meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan, dengan mencatat bahwa masih ada ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan jika masalah kekurangan dan keterlambatan penerimaan pajak dapat diatasi.

Kedua, Fraksi NasDem mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengendalian yang kuat terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Piutang Bukan Pajak, serta perluasan dasar hukum terkait.

Ketiga, mereka menyarankan penyempurnaan mekanisme penganggaran untuk menghindari kesalahan dalam proses penganggaran dan mengidentifikasi penyebab mendasar masalah berulang dalam pengelolaan belanja.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem mengharapkan pemerintah untuk menyelesaikan piutang negara yang macet, terutama dari kategori BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan memastikan hak tagih piutang negara dalam proses likuidasi.

Terakhir, mereka menekankan pentingnya penanganan serius terhadap masalah pengelolaan aset negara, termasuk masalah pencatatan ganda, status sengketa aset, dan aset yang tidak digunakan, serta bukti kepemilikan aset.

Back to Top