Jakarta, (08/12). Furtasan Ali Yusuf, Anggota
Komisi X DPR RI, mendesak pemerintah mengambil langkah darurat, untuk
memastikan tidak ada mahasiswa yang terpaksa berhenti kuliah akibat tekanan
biaya pendidikan, terutama di daerah bencana.
Ditegaskan olehnya, masa depan
pendidikan tinggi di berbagai daerah, tidak boleh dikorbankan hanya karena
ketidakmampuan membayar uang kuliah tunggal (UKT).
“Jangan sampai ada satu pun mahasiswa
anak-anak kita dari Aceh, Sumatra Utara maupun Sumatra Barat yang terpaksa
harus mengubur mimpinya untuk jadi sarjana. Apalagi melipat baju almamaternya
karena mereka sudah tidak punya harapan lagi,” ujar Furtasan dalam Rapat Kerja Komisi X dengan
Mendiktisaintek dan BRIN, di Kompleks Parelemn, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dinilai oleh Furtasan, pemerintah perlu
segera turun tangan dengan skema bantuan operasional bersifat darurat agar
kampus tetap dapat berjalan dan mahasiswa tidak kehilangan kesempatan menempuh
pendidikan.
“Pemerintah harus turun tangan,
bagaimana mengatasi persoalan ini jangan sampai harapan-harapan anak-anaknya
terputus, kemudian rektornya juga tidak bisa melaksanakan operasional Perguruan
Tinggi. Jadi intinya harus ada bantuan operasional darurat,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong opsi
penghapusan UKT jika dibutuhkan, termasuk pembebasan sementara UKT atau
kebijakan khusus lain yang dapat menjamin keberlanjutan studi mahasiswa.
“Paling tidak yang harus muncul adalah
tentang penghapusan UKT kalau memang diperlukan dihapus, dinol rupiahkan dulu
atau seperti apa. Tapi untuk yang swasta bagaimana? Ini juga perlu sentuhan
dari pemerintah apakah disubsidi atau bagaimana,” ungkapnya.
Ditegaskan olehnya, bahwa keberlanjutan
pendidikan tinggi bukan hanya persoalan biaya, tetapi menyangkut masa depan
ekonomi keluarga dan pembangunan daerah.
“Mereka lah yang nanti menjadi alat
penolong yang mampu untuk membangun kembali kampung halaman mereka ke depan
jika mereka sudah sukses dan berhasil,” tutup Furtasan. (JHL.906)