Ngamprah,
31 Mei. Polemik terkait sistem proporsional yang rencananya akan keluarkan
Makamah Konstitusi (MK) dikhawatirkan
dapat menimbulkan ketidakpastian bagi partai maupun calon legislatif (Caleg).
Hal ini disampaikan oleh Wakil
Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa.
“Kita tentu berharap MK memutuskan lebih cepat.
Jika lebih lama memutuskan terkait gugatan sistem pemilu, bisa menimbulkan
ketidakpastian”.
Bagi Kang
Saan yang merupakan Legislator NasDem itu berharap MK menolak gugatan tersebut
karena kehendak rakyat yang tetap ingin pemilu sistem proporsional terbuka.
“Kita juga minta MK memutuskan proporsional
terbuka dengan mempertimbangkan pendapat masyarakat yang 70% lebih hasil survei
menghendaki proporsional terbuka. Bahkan partai-partai, masyarakat sipil,
penggiat pemilu juga menghendaki tetap terbuka”.
Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat itu juga
menegaskan keuntungan menggunakan sistem proporsional terbuka adalah partai
bisa menghadirkan caleg-caleg kompetitif dan masyarakat pun bisa langsung
memilih calon terbaik sebagai wakilnya. Sebaliknya, jika menjadi proporsional
tertutup, antara calon dengan masyarakat atau pemilih tidak saling mengenal.
Jika proporsional tertutup
disahkan, tentunya putusan itu merupakan suatu kemunduran dalam proses
demokrasi di Indonesia.