Jakarta, (20/5). Anggota Komisi X DPR RI, Eva
Stevany Rataba, meminta pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak sekadar menjadi
agenda pendataan rutin 10 tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen
strategis untuk membaca kondisi ekonomi nasional secara utuh dan akurat.
“Tantangan terbesar bukan hanya mendata
sebanyak-banyaknya pelaku usaha, tetapi bagaimana memastikan data yang
dikumpulkan akurat, terpercaya, dan menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan
ekonomi yang berpihak kepada rakyat,”
ujar Eva dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan lengkap
terhadap seluruh unit usaha atau perusahaan di Indonesia yang diselenggarakan
setiap 10 tahun sekali, yakni pada tahun yang berakhiran angka enam. Kegiatan
ini telah dilaksanakan sejak 1986, dan tahun 2026 akan menjadi pelaksanaan
sensus yang kelima.
Dalam pelaksanaannya, pengumpulan data dilakukan
melalui kuesioner dan wawancara langsung oleh petugas sensus. Pemilik usaha
besar dan menengah akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp dan email,
sementara pelaku usaha yang belum menerima pesan akan didatangi langsung oleh
petugas BPS.
Menurut Eva, hasil Sensus Ekonomi 2026 harus mampu
menjadi dasar dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan
strategis, hingga memotret tren ekonomi terkini dan tantangan dunia usaha.
Diingatkan juga olehnya, mengenai pentingnya
perlindungan data pelaku usaha selama proses sensus berlangsung. Menurutnya,
BPS harus memastikan keamanan seluruh data yang dikumpulkan agar tidak
disalahgunakan.
“BPS harus memastikan data-data yang dikumpulkan
tidak bocor karena banyak pelaku usaha khawatir data mereka disalahgunakan,” tegas legislator NasDem Sulawesi Selatan III itu.
(JHL.7)