Jakarta, (04/12). Mori Hanafi, yang
merupakan Anggota Komisi V DPR RI, meminta Menteri Perumahan dan Kawasan
Permukiman, Maruarar Sirait, mengevaluasi alokasi anggaran pembangunan tower
hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penggunaan
anggaran harus mempertimbangkan urgensi dan kepastian politik terkait
pemindahan ibu kota pada 2028.
“Apakah masih urgen, Pak, mengejar
target pembangunan menjadi 46 tower, dari 22 yang Bapak tuntaskan di tahun
2025, mengingat belum ada kepastian bahwa IKN ini akan menjadi ibu kota pada
tahun 2028?” kata Mori
dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman,
Maruarar Sirait, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dalam rencana anggaran 2026, pemerintah
mengalokasikan Rp382 miliar untuk penyelesaian 22 tower yang mencakup 743 unit
hunian. Padahal target yang diinginkan adalah 48 tower berisi 227 unit, yang
membutuhkan total anggaran hampir Rp2,5 triliun. Mori menegaskan bahwa terdapat
gap kebutuhan sekitar Rp2,1 triliun yang harus dihitung secara realistis.
Dinilai olehnya, bahwa tanpa kepastian
dari Presiden Prabowo mengenai kepindahan ibu kota pada 2028, percepatan
pembangunan puluhan tower ASN bisa berisiko menimbulkan pemborosan.
“Saran saya, apabila memang ada
anggarannya nanti, ini justru bisa kita alokasikan untuk program-program lain,
Pak,” ujarnya.
Diingatkan oleh Mori, bahwa proyek
hunian tersebut bersifat multi years sejak 2025, namun hal itu tidak
serta-merta menjadi alasan untuk melanjutkannya tanpa kejelasan arah kebijakan
nasional. Ia menegaskan perlunya afirmasi langsung dari pemerintah pusat
terkait kelanjutan jadwal perpindahan ibu kota.
“Kecuali ada statement langsung dari Pak
Presiden yang menegaskan kembali bahwa kita akan di IKN tahun 2028,” tegasnya.
Disoroti juga oleh Mori, mengenai rincian
anggaran yang diperuntukkan bagi unit-unit tertentu seperti Pasukan Pengamanan
Presiden (Paspampres) dan pegawai kementerian lain, yang menurutnya perlu
dikaji ulang demi efisiensi dan ketepatan sasaran.
Ditegaskan oleh Legislator Partai NasDem
itu, bahwa Komisi V mendukung pembangunan IKN, namun dalam koridor perencanaan
yang matang, akuntabel, dan tidak terburu-buru.
“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran
harus tepat guna dan tepat tujuan,” pungkasnya. (JHL.901)