Jakarta, (05/11). Upaya membangun sektor kebudayaan
nasional harus terus ditingkatkan dengan memperkuat aspek pemeliharaan dan
pelestarian sebagai bagian upaya menjaga keberlanjutan keberagaman warisan
budaya bangsa.
"Keberagaman budaya bangsa sebagai salah satu
kekayaan yang kita miliki harus kita jaga, lestarikan, dan warisi kepada
generasi penerus bangsa,"
kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya,
Selasa (5/11/2024).
Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Indonesia
konsisten meningkat, berdasarkan informasi di laman ipk.kemdikbud.go.id, sejak tiga tahun lalu. Nilai IPK tersusun
atas tujuh dimensi, yaitu ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya,
warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan gender.
Capaian IPK Indonesia ditargetkan 68,15 poin pada
2045. Skor IPK Indonesia Pada 2023, telah mencapai 57,13 atau bertambah 2 poin
terhadap periode sebelumnya dan bertambah 5,23 poin jika dibandingkan dengan
capaian 2021. Menurut Lestari, tren peningkatan IPK harus terus dijaga dengan
berbagai upaya penguatan di sejumlah sektor.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat,
pemerintah bertanggung jawab menetapkan kebijakan, program, dan langkah-langkah
strategis guna melestarikan serta mempromosikan kekayaan budaya yang menjadi
identitas nasional.
Dinilai oleh Rerie yang juga anggota Komisi X DPR
dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, sektor pendidikan
berperan penting dalam upaya melestarikan budaya di Indonesia dengan
mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal ke dalam sistem pendidikan.
dijelaskan oleh Rerie, peran pendidikan tersebut,
bukan hanya untuk menghadirkan budaya sebagai pengetahuan umum, tetapi juga
sebagai sarana memperdalam pemahaman terhadap kekayaan budaya masyarakat.
Ditambahkankannya, dalam upaya melestarikan kebudayaan nasional, perlu peran
aktif masyarakat untuk ikut mendukung kebijakan dan langkah strategis yang
diambil pemerintah.
Pembangunan sektor budaya nasional didorong oleh Anggota
Majelis Tinggi Partai NasDem itu, agar harus konsisten dilakukan dalam upaya
memperkokoh identitas dan jati diri bangsa di tengah tantangan modernisasi saat
ini.
Menurut Rerie, penguatan jati diri bangsa merupakan
langkah strategis dalam proses penanaman nilai-nilai kebangsaan seperti
persatuan, gotong-royong, dan cinta Tanah Air kepada setiap anak bangsa. (JHL.414)