Jambi, (28/4). Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi
Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi peresmian 1.585 Pos Bantuan
Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Jambi sebagai langkah strategis
dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.
Program yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum
Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Jambi di bawah kepemimpinan Jonson
Siagian ini mencatat capaian penuh dengan pembentukan Posbankum di seluruh
kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Dinilai oleh Shadiq, kehadiran Posbankum menjadi
instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama
bagi kelompok rentan dan warga di wilayah terpencil yang selama ini memiliki
keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.
“Ini bukan sekadar program administratif, tetapi
sebuah inovasi dan kreativitas besar dalam menghadirkan keadilan yang menyentuh
langsung masyarakat. Negara hadir tidak hanya di kota, tetapi sampai ke nagari,
desa, dan kelurahan,” ujar Shadiq
di Jambi, Selasa (28/4/2026).
Ditekankan olehnya, bahwa capaian tersebut
merupakan hasil dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk
dukungan dari Supratman Andi Agtas dan Al Haris.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa
perluasan layanan hukum tidak semata bergantung pada infrastruktur besar,
tetapi juga pada komitmen kebijakan dan kolaborasi lintas level pemerintahan.
Diingatkan Lebih jauh oleh legislator dari Dapil
Sumbar I itu, bahwa tantangan utama ke depan adalah memastikan keberlanjutan
dan kualitas layanan Posbankum, agar tidak berhenti pada tahap pembentukan
semata.
“Harapan kita, Posbankum ini menjadi garda terdepan
dalam memberikan edukasi hukum, advokasi, dan perlindungan kepada masyarakat.
Ini adalah wujud keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar model layanan hukum berbasis
desa ini dapat direplikasi secara nasional sebagai bagian dari reformasi sistem
hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peresmian ribuan Posbankum ini menjadi momentum
penting bagi Provinsi Jambi dalam memperkuat sistem hukum yang merata hingga ke
akar rumput, sejalan dengan semangat pemerataan keadilan sosial.
Diharapkan dengan pendekatan berbasis desa,
Posbankum mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang lebih
mudah diakses, cepat, dan berkeadilan. (JHL.7)