Jakarta, (09/7). Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Ahmad Sahroni menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto menambah jumlah
personel polisi kehutanan (polhut) dari 5 ribu menjadi 70 rubu. Penambahan itu
diharapkan mampu memberantas berbagai bentuk kejahatan dalam lingkup kehutanan.
Dukungan tersebut demi menjaga hutan sebagai aset
strategis nasional, sebagai komitmen negara menjaga lingkungan.
"Kita tahu, salah satu poin paling krusial
dalam isu lingkungan kita adalah penegakan hukum," ungkap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta Rabu, (8/7/2026).
Dinilai oleh Legislator NasDem dari Dapil Jakarta
III itu, para pelaku pembalakan liar, pembakaran hutan, hingga pelaku
pemasangan jerat untuk satwa dilindungi bisa berbuat seenaknya di dalam hutan.
Untuk itu, diminta juga oleh Sahroni, Kementerian Kehutanan
(Kemenhut) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),
dalam memberi pelatihan dan pembekalan kepada para polhut.
Menurutnya, pengalaman Polri dalam penegakan hukum
tentu akan menjadi bekal yang sangat penting bagi para personel di lapangan.
"Dengan sinergi yang kuat antara Kemenhut,
Polri, dan para pihak terkait, saya yakin penanganan kejahatan lingkungan akan
jauh lebih efektif. Hutan ini bekal untuk masa depan anak-anak kita, jadi
perlindungannya pun harus maksimal," kata Sahroni.
Sebelumnya, disampaikan Utusan Khusus Presiden
Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo, bahwa pemerintah telah
menetapkan target besar untuk memperkuat kapasitas polhut, dari sekitar 5 ribu
personel menjadi 70 rubu personel secara bertahap. (JHL.7)