Jakarta, (25/8). Fauzan Khalid, Anggota
Komisi II DPR RI, meminta pemerintah serius menyelesaikan masalah tenaga
honerer. Target pada 2025 tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer baru, dan
mengangkat semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
"Tenaga honor harus selesai di
tahun 2025. Solusinya kemudian adalah PPPK paruh waktu," kata Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat
Komisi II DPR, dengan jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di
Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Diperingatkan oleh Fauzan, agar jangan
sampai target penuntasan masalah tenaga honorer tersebut tidak tercapai. Salah
satu yang menjadi kendala dalam perekrutan PPPK paruh waktu ialah harus
menunggu usulan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Pertanyaannya kemudian, kalau
usulan-usulan dari kementerian dan lembaga itu jumlahnya tidak paralel dengan
database yang ada di BKN, nah sisanya itu mau dikemanakan? Padahal tadi
disampaikan 2025 semuanya harus selesai," tegas Fauzan.
Diperkirakan oleh Legislator Partai
NasDem itu, bahwa usulan dari pemda dan kementerian, tidak akan memenuhi
database tenaga honorer di BKN. "Kalau ini terjadi, ini artinya kan
2025 ini enggak akan selesai," tegasnya.
Untuk itu, Kemen PAN-RB dan BKN,
dimintai oleh Fauzan, agar mencari alternatif solusi, jika usulan kementerian
dan pemda tidak sebesar data seluruh tenaga honorer di BKN.
Diusulkan oleh Fauzan, Terkait gaji PPPK
baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, agar tidak seluruhnya dibebankan
kepada pemda. Kondisi keuangan pemda dirasa berat untuk mengcover seluruhnya,
terlebih jika ditambah seluruh tenaga honorer yang nantinya menjadi PPPK.
"Masalah gaji itu diberikan
alternatif, terakhirnya itu kemampuan daerah. Di satu sisi melihat kemampuan
fiskal daerah ini kita pahami, tetapi di sisi lain kasihan kalau kita serahkan
penuh kepada kemampuan daerah," tegasnya. (JHL.729)