Jakarta, (23/4). Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta
dari Fraksi NasDem, Imamuddin mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta, memperkuat
langkah pencegahan terhadap kasus perundungan di sekolah, termasuk melalui
pengawasan berbasis teknologi seperti pemasangan smart CCTV. Hal tersebut
disampaikan Imamuddin menyusul temuan kasus perundungan dan perilaku siswa yang
dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ia menilai penanganan bullying tidak cukup hanya
melalui sanksi, tetapi harus disertai langkah antisipatif agar kasus serupa
tidak terus berulang.
“Tadi disampaikan soal sanksi, tapi bukan hanya
sanksi, yang penting bagaimana mengantisipasi agar hal seperti ini jangan
sampai terjadi,” ujar Imamuddin,
saat rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/4/2026)
Menurutnya, persoalan perundungan berdampak serius
terhadap kesehatan mental anak, terutama bagi siswa yang belum memiliki
kesiapan menghadapi tekanan sosial di lingkungan sekolah.
Karena itu, ia kembali mengusulkan pemasangan smart
CCTV sebagai instrumen pengawasan di sekolah, untuk membantu pencegahan dini
terhadap tindakan kekerasan maupun perilaku yang melampaui batas.
“Saya sudah satu tahun menyampaikan soal smart CCTV
ini. Mudah-mudahan DKI bisa lebih dulu menjadi pionir untuk mengantisipasi
bullying,” katanya.
Ditambahkan olehnya, bahwa pengawasan juga penting,
karena persoalan di sekolah tidak hanya menyangkut relasi antarsiswa, tetapi
dalam sejumlah kasus juga dapat melibatkan perilaku tenaga pendidik.
“Mudah-mudahan ada gebrakan dari DKI yang bisa
mengantisipasi soal bullying dan perilaku yang sudah diluar batas kewajaran
termasuk juga kadang-kadang gurunya sendiri bukan hanya murid tapi gurunya
sendiri,” imbuhnya. (JHL.7)