Data News

Kemudahan perizinan Tambang untuk percepatan pembangunan Papua Barat

Sorong, 4 Agustus. Kemudahan pengurusan izin tambang sedang didorong oleh Rico Sia untuk menghindari adanya penambangan illegal. Hal ini menurut Anggota Komisi VII DPR RI tersebut agar penambangan illegal kedepanya bisa diminimalisir. Baginya saat ini dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat masih dalam masa transisi kewenangan. Sehingga proses perpanjangan izin tambang banyak mengalami kendala.

"Sejak awal yang ingin kita dorong adalah untuk menghindari yang namanya pengusaha-pengusaha tambang ilegal. Banyak penambang yang izinnya sudah harus diperpanjang, tapi karena serah terima kewenangan tadi, banyak penambang yang izinnya sudah mati belum bisa diperpanjang lagi," ujar Rico.

Menurut legislator partai NasDem dapil Papua Barat tersebut, harus diambil jalan tengah agar pengusaha juga mempunyai kemudahan dalam memperpanjang izin tambang. Ia menginginkan agar pengurusan izin tambang yang dilakukan tidak perlu dilakukan dari awal.

"Memang ada aturan apabila ada izin yang sudah mati harus diurus dari awal.  Sementara pemindahan kewenangan dari ESDM Papua Barat ke Papua Barat Daya sampai saat ini belum ada Pergubnya, otomatis itu akan berdampak bagi pengusaha-pengusaha tersebut," terangnya.

Selain itu Rico menegaskan bahwa ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, pengusaha, ataupun birokrasi. Baginya keputusan ini akan sangat berguna bagi percepatan pembangunan di Papua Barat.

"Kami berharap ini bukan kesalahan dari pengusaha-pengusaha yang ada di Papua Barat Daya. Tapi karena proses transisi pelimpahan kewenangan dari ESDM Provinsi Papua Barat ke Provinsi Papua Barat Daya yang sekarang ini masih dijabat oleh seorang penjabat," pungkasnya.

Back to Top