Sorong, 4 Agustus.
Kemudahan pengurusan izin tambang sedang didorong oleh Rico Sia untuk
menghindari adanya penambangan illegal. Hal ini menurut Anggota Komisi VII DPR
RI tersebut agar penambangan illegal kedepanya bisa diminimalisir. Baginya saat
ini dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat masih dalam masa
transisi kewenangan. Sehingga proses perpanjangan izin tambang banyak mengalami
kendala.
"Sejak awal yang
ingin kita dorong adalah untuk menghindari yang namanya pengusaha-pengusaha
tambang ilegal. Banyak penambang yang izinnya sudah harus diperpanjang, tapi
karena serah terima kewenangan tadi, banyak penambang yang izinnya sudah mati
belum bisa diperpanjang lagi,"
ujar Rico.
Menurut legislator partai
NasDem dapil Papua Barat tersebut, harus diambil jalan tengah agar pengusaha
juga mempunyai kemudahan dalam memperpanjang izin tambang. Ia menginginkan agar
pengurusan izin tambang yang dilakukan tidak perlu dilakukan dari awal.
"Memang ada aturan
apabila ada izin yang sudah mati harus diurus dari awal. Sementara pemindahan kewenangan dari ESDM
Papua Barat ke Papua Barat Daya sampai saat ini belum ada Pergubnya, otomatis
itu akan berdampak bagi pengusaha-pengusaha tersebut," terangnya.
Selain itu Rico menegaskan
bahwa ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, pengusaha, ataupun
birokrasi. Baginya keputusan ini akan sangat berguna bagi percepatan
pembangunan di Papua Barat.
"Kami berharap ini
bukan kesalahan dari pengusaha-pengusaha yang ada di Papua Barat Daya. Tapi
karena proses transisi pelimpahan kewenangan dari ESDM Provinsi Papua Barat ke
Provinsi Papua Barat Daya yang sekarang ini masih dijabat oleh seorang
penjabat," pungkasnya.