Data News

Jiddan Perjuangkan Buku Perahu Nelayan Menjadi Agunan Kredit Bank

Gresik, (05/8). Ditegaskan oleh Thoriq Majiddanor, Anggota Komisi XI DPR RI, mengenai komitmennya untuk memperjuangkan agar buku perahu nelayan, bisa menjadi agunan kredit di bank.

“Ini masukan yang sangat penting. Buku perahu harus kita dorong menjadi instrumen agunan yang diakui. Karena aset ini nyata dan bernilai besar,” kata Jiddan, sapaan akrab Thoriq Majiddanor, di hadapan para nelayan di Gresik, Jawa Timur, Senin (4/8/2025).

Jiddan menegakkan hal tersebut, seusai mendengar curhatan nelayan yang mengaku kesulitan menjaminkan buku perahu ke bank. Padahal, harga perahu nelayan berkisar Rp25-Rp50 juta.

Nelayan menginginkan akses permodalan, dengan mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR), menggunakan jaminan buku perahu. Namun, buku kapal nelayan tidak lebih dari selembar kertas tanpa nilai di mata bank.

“Nelayan dan pelaku usaha harus menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar penonton,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga oleh Jiddan, bahwa akan terjadi penurunan suku bunga acuan atau BI rate yang akan diberlakukan mulai awal 2026.

“Jika suku bunga acuan turun, beban cicilan kredit juga ikut ringan. Ini akan memberikan relaksasi kepada masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.

Dipastikan olehnya, bahwa kebijakan inklusi keuangan untuk nelayan, UMKM, dan penyesuaian suku bunga adalah bukti keberpihakan DPR terhadap rakyat. (JHL.695)

Back to Top