Gresik, (05/8). Ditegaskan oleh Thoriq
Majiddanor, Anggota Komisi XI DPR RI, mengenai komitmennya untuk memperjuangkan
agar buku perahu nelayan, bisa menjadi agunan kredit di bank.
“Ini masukan yang sangat penting. Buku
perahu harus kita dorong menjadi instrumen agunan yang diakui. Karena aset ini
nyata dan bernilai besar,”
kata Jiddan, sapaan akrab Thoriq Majiddanor, di hadapan para nelayan di Gresik,
Jawa Timur, Senin (4/8/2025).
Jiddan menegakkan hal tersebut, seusai
mendengar curhatan nelayan yang mengaku kesulitan menjaminkan buku perahu ke
bank. Padahal, harga perahu nelayan berkisar Rp25-Rp50 juta.
Nelayan menginginkan akses permodalan,
dengan mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR), menggunakan jaminan buku perahu.
Namun, buku kapal nelayan tidak lebih dari selembar kertas tanpa nilai di mata
bank.
“Nelayan dan pelaku usaha harus menjadi
bagian dari pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar penonton,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan
juga oleh Jiddan, bahwa akan terjadi penurunan suku bunga acuan atau BI rate
yang akan diberlakukan mulai awal 2026.
“Jika suku bunga acuan turun, beban
cicilan kredit juga ikut ringan. Ini akan memberikan relaksasi kepada
masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Dipastikan olehnya, bahwa kebijakan inklusi keuangan untuk nelayan, UMKM, dan penyesuaian suku bunga adalah bukti keberpihakan DPR terhadap rakyat. (JHL.695)