Surakarta, 31
Juli. Dugaan Kasus inses (Hubungan Sedarah) ayah dan anak di Sukoharjo, Jawa
Tengah yang baru-baru ini beredar menghebohkan warga sekitar. Murut Anggota
Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana kasus ini harus segera
diselesaikan. Ia menegaskan bahwa kasus yang telah dilaporkan sejak 2021
tersebut harus belum terselesaikan karena lambatnya penanganan sehingga ia
mendesak polri untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Sekali lagi saya sampaikan dalam kasus kekerasan
seksual atau rudapaksa yang diduga pelakunya orangtua sendiri di Sukoharjo,
saya minta Polres Sukoharjo bergerak cepat dan transparan. Ini ketiga kali saya
menyampaikan,” kata
Eva, dalam keterangannya.
Eva beranggapan
bahwa kasus ini seharusnya sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ini
karena Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan.
Sehingga Eva menyayangkan masih berlarut-larutnya kasus ini ditangani oleh
polres Sukoharjo.
Terkait adanya
dugaan hambatan dalam penyelesaian kasus, terlapor disebut merupakan seorang
pejabat dan memiliki perlindungan dari oknum tertentu. Jika hal tersebut benar,
Eva dengan tegas menyatakan hal itu memalukan.
“Saya ingin mengetuk semua pintu hati pejabat
penegak hukum. Ketika kita menangani kasus seperti ini, maka kita harus sadar
bahwa kita juga punya keluarga perempuan. Bayangkan kalau korban adalah
keluarga kita,” tegas
Eva.