Data News

Polri didesak selesaikan kasus Inses di Sukoharjo

Surakarta, 31 Juli. Dugaan Kasus inses (Hubungan Sedarah) ayah dan anak di Sukoharjo, Jawa Tengah yang baru-baru ini beredar menghebohkan warga sekitar. Murut Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana kasus ini harus segera diselesaikan. Ia menegaskan bahwa kasus yang telah dilaporkan sejak 2021 tersebut harus belum terselesaikan karena lambatnya penanganan sehingga ia mendesak polri untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Sekali lagi saya sampaikan dalam kasus kekerasan seksual atau rudapaksa yang diduga pelakunya orangtua sendiri di Sukoharjo, saya minta Polres Sukoharjo bergerak cepat dan transparan. Ini ketiga kali saya menyampaikan,” kata Eva, dalam keterangannya.

Eva beranggapan bahwa kasus ini seharusnya sudah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ini karena Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan. Sehingga Eva menyayangkan masih berlarut-larutnya kasus ini ditangani oleh polres Sukoharjo.

Terkait adanya dugaan hambatan dalam penyelesaian kasus, terlapor disebut merupakan seorang pejabat dan memiliki perlindungan dari oknum tertentu. Jika hal tersebut benar, Eva dengan tegas menyatakan hal itu memalukan.

“Saya ingin mengetuk semua pintu hati pejabat penegak hukum. Ketika kita menangani kasus seperti ini, maka kita harus sadar bahwa kita juga punya keluarga perempuan. Bayangkan kalau korban adalah keluarga kita,” tegas Eva.

Back to Top