Data News

Harus Segera Diwujudkan Hubungan yang Kuat antara Sektor Industri dan UMKM.

Jakarta, (19/3). Realisasi hubungan yang kuat antara industri dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia harus segera dilakukan guna mewujudkan rantai pasok dan transfer teknologi yang baik dalam upaya membangun sektor UMKM yang tangguh.

"Sektor UMKM yang dekat dengan pengembangan ekonomi rakyat harus mendapat perhatian serius sehingga mampu menjadi langkah strategis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih merata," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya.

Di awal Maret 2024 lalu, telah diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bahwa masalah terbesar yang dihadapi oleh usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) di Indonesia adalah tidak adanya koneksi dengan industri sehingga belum terbangun rantai pasok dan transfer teknologi dengan baik.

Menurut catatan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023, kontribusi UMKM telah mencapai 61?ri PDB Indonesia, dengan serapan tenaga kerja mencapai 97?ri total penyerapan tenaga kerja nasional. Jumlah pelaku usaha sektor UMKM tercatat sebanyak 67 juta.

Berdasarkan catatan tersebut, disampaikan oleh Lestari, terdapat potensi besar untuk mendorong perekonomian nasional melalui sektor UMKM, apabila sejumlah kendala bisa segera diatasi.

Menurut pendapat Rerie, yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II, sejumlah langkah afirmasi untuk mendukung pendanaan sektor produktif, misalnya, dapat direalisasikan dengan segera. Beragam potensi ekonomi di daerah dengan kearifan lokal yang dimilikinya, dapat dimanfaatkan melalui pengembangan sektor UMKM.

Sedangkan UMKM yang sudah ada, tambah Rerie, kapasitasnya dapat ditingkatkan melalui pengembangan yang berkelanjutan dengan dukungan jaringan usaha, rantai pasok, dan transfer teknologi yang lebih baik.

Menurut pendapatnya, butuh intervensi dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk menciptakan ekosistem yang mampu mewujudkan pengembangan sektor UMKM nasional yang berkesinambungan.(JHL.100)

Back to Top