Data News

Fraksi NasDem DPR RI tolak maju mundurnya jadwal Pilkada 2024

Jakarta, 21 November. Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa Fraksi NasDem menolak usulan percepatan jadwal Pilkada 2024 dari November menjadi September. Willy menyatakan keberatan tersebut untuk mencegah potensi kekacauan ketatanegaraan yang dapat terjadi akibat majunya jadwal pemilihan kepala daerah.

"Kita dari Fraksi Partai NasDem menolak bila pilkada dimajukan. Kita ingin Pilkada Serentak tetap berlangsung November 2024," ungkap Willy.

Kementerian Dalam Negeri telah mengusulkan percepatan jadwal Pilkada 2024, namun Willy menyoroti potensi kegaduhan yang dapat timbul jika pemilu dan pilkada berlangsung bersamaan pada bulan September.

"Bayangkan kalau (Pilkada) di September, proses pemilu masih berjalan. Di dalam pemilu ada tiga komponen penting yakni peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan kandidat. Kami sebagai peserta pemilu, yakni partai politik, masih dalam fokus pileg. Itu masih ada gugatan dan segala macam," papar Willy.

Legislator NasDem yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR menekankan keberatan NasDem terhadap majunya jadwal Pilkada 2024.

"Ini jadi catatan kita bersama. Ojo kesusu lah. Itu poin utama. Kalau UU Pilkada dibahas di masa reses, sangat dipaksakan," tegasnya.

Willy Aditya juga menyoroti urgensi pemilu yang masih berfokus pada pemilihan legislatif (pileg) pada bulan September. Dengan masih adanya gugatan dan permasalahan terkait pileg, ia menekankan bahwa menggabungkan dua proses pemilihan tersebut dapat menciptakan kompleksitas dan gangguan yang tidak diinginkan.

Oleh karena itu, Fraksi NasDem mempertahankan standarnya agar Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada November 2024 sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan kestabilan dalam proses demokrasi.

Back to Top