Jakarta, (19/2). Insiden jatuhnya
pesawat Pelita Air di Nunukan, Kalimantan Utara pada 19 Februari 2025, menjadi
alarm keras bagi sistem keselamatan transportasi udara nasional.
Ditegaskan oleh Anggota Komisi V DPR RI,
Mori Hanafi, bahwa peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sepele meskipun
pesawat dilaporkan hanya diawaki satu pilot dan mengangkut kargo.
Menurutnya, setiap penerbangan tetap
menyangkut keselamatan jiwa manusia serta keamanan wilayah yang dilintasi.
Karena itu, standar keselamatan tidak boleh dikendurkan dalam kondisi apa pun.
“Kecelakaan pesawat tidak boleh terjadi
secara terus-menerus. Ini menyangkut marwah transportasi Indonesia. Ke depan,
tidak boleh ada lagi kecelakaan pesawat yang seharusnya bisa dicegah,” tegas Mori.
Mori meminta pemerintah dan otoritas
penerbangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan
standar operasional.
Ditekankan olehnya, mengenai pentingnya
memastikan kelaikan armada, kompetensi kru, serta kesiapan penanganan keadaan
darurat, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan yang memiliki tingkat
risiko lebih tinggi.
Selain itu, penguatan sistem navigasi,
pemantauan cuaca, serta infrastruktur pendukung penerbangan harus dipastikan
berfungsi optimal guna menjamin keselamatan setiap penerbangan.
Mori juga mendorong pemerintah bersikap
transparan dalam proses investigasi serta menyampaikan hasilnya secara terbuka
kepada publik. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, ia
meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Keselamatan jiwa manusia harus
ditempatkan di atas seluruh kepentingan operasional maupun ekonomi. Kepercayaan
masyarakat terhadap transportasi udara harus dijaga dengan tindakan nyata dan
perbaikan sistem yang menyeluruh,” pungkasnya. (JHL.7)